KABAR MADURA | Islamic Boarding School Padepokan Kyai Mudrikah Kembang Kuning (IBS PKMKK) Desa Lancar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan tampil sebagai pesantren yang mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga kesejahteraan santri.
Isu kesehatan dan kekerasan di lembaga pendidikan mampu dinetralisir di pesantren yang dinakhodai Ketua Senat UIN Madura KH. Dr. Achmad Muhlis itu. Yakni, dengan menghadirkan Standard Operating Procedure (SOP).
SOP mengurangi perundungan/bullying di IBS PKMKK:
1. Petugas memberi peringatan dengan sorbannya, bukan dengan cara memukulnya.
2. Jika diabaikan, maka akan diingatkan kembali dengan sorbannya.
3. Jika tetap diabaikan, maka petugas akan mencatat namanya.
4. Jika tetap diabaikan, maka petugas menunjukkan namanya yang telah dicatat.
5. Jika tetap diabaikan, maka bersangkutan akan mendapat surat merah untuk menghadap pengurus dan akan disanksi akademik.
6. Jika tetap diabaikan , maka akan mendapat surat merah lagi untuk menghadap ke Dewan Direksi IBS PKMKK untuk pemanggilan wali santri.
SOP santri sakit dengan skema asuransi kesehatan Rp5 ribu/bulan model subsidi silang:
1. Santri diidentifikasi keluhannya oleh pengurus yang kemudian dikonsultasikan pada tenaga medis untuk mendapatkan obat awal yang harus diberikan.
2. Jika dalam 1 x 24 jam tidak ada perkembangan, maka akan dirujuk ke puskesmas terdekat atau dibawa ke praktik dokter umum untuk mendapat penanganan lebih lanjut.
3. Jika dalam 1 x 24 jam tidak ada perkembangan, maka pengurus menghubungi wali santri, untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. (rul/zul)






