KABARMADURA.ID | SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep telah menerapkan sistem akuntabilitas kinerja instasi pemerintah (SAKIP) di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Bahkan, reward sudag disiapkan untuk program tersebut.
Hal itu ditegaskan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Sumenep Nyai Dewi Khalifah. Menurutnya, reward SAKIP disediakan guna mengapresiasi kinerja OPD. Tujuan akhirnya, dapat memicu peningkatan kinerja.
“Baik di level instansi maupun personal aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan OPD masing-masing,” terang Nyai Dewi.
Selain itu, tambahnya, itu sebagai wujud perjanjian kinerja yang merupakan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi. Dalam hal ini adalah Bupati Sumenep Achmad Fauzi kepada pimpinan instansi di bawahnya, yaitu kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sumenep.
“Program ini juga untuk melaksanakan kegiatan guna mewujudkan tujuan dan sasaran, sesuai indikator dan target yang telah ditetapkan dalam perencanaannya,” kata dia.
Menurutnya, dengan SAKIP, birokrasi di lingkungan Pemkab Sumenep bisa melaksanakan seluruh program dan kegiatannya. Sehingga, ketika program itu berjalan lancer, otomatis pasti mendapatkan apresiasi.
Program SAKIP ini juga disediakan untuk efektivitas anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep, sehingga lebih bermanfaat untuk masyarakat.
“Artinya, satu rupiah anggaran dari APBD ini bisa berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai program yang disusun ini sama sekali tidak berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Prempuan yang juga menjabat sebagai Pengasuh Pondok Pesantren Aqidah Ustmuni Tarate itu juga menjelaskan, program SAKIP juga bertujuan sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur setelah adanya perubahan kondisi pada tahun anggaran.
“Maka jika itu sudah berhasil, otomatis nanti bakal mendapatkan reward dari kami,” pungkasnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Hairul Anam