KM.ID I PAMEKASAN — Dugaan Minta Uang Cuti Guru yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan kepada seorang guru SMP Negeri, kini, disorot DPRD setempat.
Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan, Imam Hosairi, menyampaikan, Minta Uang Cuti Guru adalah tindakan menyimpang dan mencoreng nama baik pendidikan Pamekasan.
“Temukan orangnya, dan jadikan persoalan ini sebagai media evaluasi semua pihak,” ungkapnya saat diwawancarai KM.ID, Jumat (30/9/2022).
Imam mengatakan, dugaan Minta Uang Cuti Guru ini kemungkinan tidak hanya terjadi satu kali. Dia menyebut, mungkin saja banyak korban lain yang ingin melapor namun memilih diam karena khawatir bermasalah.
“Saya menyesalkan, kok hal semacam ini terjadi di lingkungan pendidikan kita,” katanya.
Politikus PKB itu mengingatkan agar pihak-pihak terkait mengutamakan pelayanan yang bersih dan menampilkan prinsip yang mudah, cepat dan tanpa pungli.
Prinsip pelayanan ini, kata Imam, jika dilakukan secara terus-menerus akan mampu mengantisipasi terjadinya praktik-praktik di luar ketentuan.
“Saya juga berharap Disdikbud Pamekasan tidak hanya fokus mencari oknum pelaku, namun juga fokus mengevaluasi pelayanannya ke depan,” pungkasnya.
Reporter: M. Arif
Redaktur: Ongky Arista UA