Soal Temuan Minyakita, Diskopindag Sampang Mengaku Tidak Memiliki Kewenangan untuk Menindak

News110 views

KABAR MADURA | Polemik minyak goreng kemasan Minyakita di Sampang tampaknya tidak mendapatkan perhatian serius dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang.

Pasalnya, Diskopindag Sampang mengklaim tidak memiliki kewenangan selain hanya melaporkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

Hasil investigasi Kabar Madura, ada 9 distributor yang menyuplai Minyakita masuk ke pasar rakyat di Kabupaten Sampang. Harga per liternya, kisaran Rp16.500 hingga Rp19.000 dan mayoritas produsennya dari Jawa Tengah.

Kepala Diskopindag Sampang Chairijah melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Nurul Hayati mengatakan, harga Minyakita seharusnya tidak boleh melebihi peraturan Menteri Perdagangan, yakni Rp15.700 per liter. 

Namun, masalah di lapangan, pedagang mengaku membeli Minyakita ke sales seharga Rp16.500. Ketika diminta informasi penyalurnya, mereka tidak mau terbuka.

Menurutnya, Sampang disuplai dari Jawa Timur karena distributor lini 1 (D1) dan distributor 2 (D2) juga sudah ada di Bumi Bahari. Dirinya menyebut, tidak boleh ada suplier dari Jawa Tengah, karena sudah ada bagiannya masing-masing.

“Ini kan sudah diluar jalur ya. Kalau mau tanya itu, ke Badan Pangan saja,” katanya. Senin (24/3/2025).

Nurul Hayati menyampaikan, tidak semua orang dapat menjadi distributor minyak goreng kemasan Minyakita, karena itu merupakan program pemerintah. Kendati demikian, pihaknya tidak menampik adanya peredaran Minyakita palsu di Sampang. 

Baca Juga:  Harga Minyakita Naik di Pamekasan Tembus Rp27 Ribu meski HET tetap Rp14.500

Namun, Diskopindag belum bisa melakukan penindakan bagi para pelaku dikarenakan kurangnya tim pengamanan dari Polda Jawa Timur.

Pihaknya menghimbau, agar masyarakat mengecek keaslian dengan memindai barcode yang ada di label kemasan Minyakita. Jika ditemukan masalah, bisa dilaporkan ke pemerintah desa atau kepala pasar di setiap kecamatan, yang nantinya Diskopindag akan melaporkan temuan tersebut ke Pemprov Jatim.

` “Kita hanya melaporkan. Urusan penegakan dan pengamanan kewenangan dari Pemerintah Jawa Timur bukan bagian kami,” ucapnya. (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *