KABAR MADURA | Pendaftaran sistem penerimaan murid baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 akan segera dibuka. SPMB yang mulai diberlakukan tahun ini tersebut merupakan perubahan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru yang diterapkan pada periode-periode sebelumnya.
Pendaftaran SPMB 2025 ini akan diumumkan pada awal bulan Mei mendatang. Calon peserta didik diimbau untuk mulai mencari informasi terkait mekanisme pendaftaran dan menyiapkan segala perlengkapan yang diperlukan.
Dalam sistem SPMB ini, siswa yang tidak diterima disekolah negeri, akan dialihkan ke sekolah swasta.
Terdapat empat jalur penerimaan di SPMB tahun ini.
- Jalur domisili
Pada jalur ini, kuota minimal 30 persen. Jalur ini mempertimbangkan jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah tujuan. Syaratnya, harus disertai dengan Kartu Keluarga, dokumen pendukung domisili, dan data pendukung lainnya.
- Jalur afirmasi
Kuota jalur ini adalah 30 persen. Jalur afirmasi diperuntukkan kepada siswa kurang mampu dan penyandang disabilitas. Syaratnya adalah menyertakan dokumen pendukung kondisi ekonomi atau disabilitas.
- Jalur prestasi
Kuota 30 persen untuk siswa dengan prestasi akademik atau nonakademik yang disertai dengan sertifikat atau bukti dokumen lainnya.
- Jalur mutasi
Jalur ini dikhususkan untuk anak dari orang tua yang pindah tugas atau anak guru.
Adapun timeline pelaksanaan SPMB 2025 adalah:
- Maret-April 2025: Perencanaan
- Mei-Juli 2025: Pelaksanaan
- Agustus 2025: Pasca Penerimaan
(nur)





