KABAR MADURA | Laskar Pemuda Indonesia (LPI) Sampang mengeluhkan buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sampang. Pasalnya, ada perbedaan perlakuan dalam melayani masyarakat.
Koordinator LPI Sampang Muhtar menceritakan bahwa ada salah satu warga asal Kecamatan Sokobanah sedang dalam keadaan sakit dan harus mendapatkan penanganan medis. Namun, karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), warga tersebut kesulitan untuk mengurus faskes kesehatan.
“Mirisnya meskipun dalam keadaan sakit, pihak Dispendukcapil mengharuskan warga tetap ke kantor Dispendukcapil,” katanya. Minggu (27/4/2025).
Muhtar mengungkap, ada berbeda perlakuan dalam pelayanan itu, yakni seperti yang dialami oleh salah satu warga di Kecamatan Camplong, meskipun tidak mengurus langsung e-KTP ke Dispendukcapil, asal bisa membayar sejumlah uang Rp250 ribu, bisa diproses oleh Dispendukcapil melalui jasa calo.
“Saya berharap ada audit khusus, karena seharusnya tidak membeda-bedakan dalam melayani masyarakat, terlebih ada percaloan dalam pembuatan e-KTP ini,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Nor Alam mengatakan, tidak mungkin masyarakat yang sedang sakit masih disuruh ke Dispendukcapil untuk mengurus e-KTP.
Sebab, pihaknya bisa mendatangi masyarakat tersebut jika dalam keadaan sakit dan mendesak. Hanya saja, harus ada koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa. “Tidak ada orang sakit yang masih disuruh datang ke sini,” katanya.
Nor Alam menambahkan, untuk mengurus e-KTP memang bisa diwakilkan oleh orang lain, akan tetapi harus disertai dengan surat kuasa dari yang bersangkutan. “Makanya, urus langsung ke sini. Jangan lewat jasa calo,” tukasnya. (km91/sub/din)





