KABAR MADURA | Pembangunan gedung baru Puskesmas Bulangan Haji di Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, tahap pertama telah rampung. Namun, proyek dengan alokasi anggaran Rp6,7 miliar itu tercatat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Kepala Dinas Kesehatan Pamekasan dr. Saifuddin mengatakan, temuan itu berkaitan dengan adanya pekerjaan yang dinilai tidak sesuai. Sebab itu, rekanan pelaksana proyek, yakni CV. Birza Utama, diwajibkan melakukan pengembalian anggaran.
Menurutnya, pihak kontraktor harus mengembalikan dana sebesar Rp200 juta.
“Tahap pertama sudah selesai. Kemarin memang ada temuan BPK. Ada yang tidak sesuai, sehingga harus ada pengembalian dari kontraktor,” ujarnya kepada Kabar Madura, Rabu (13/5/2026).
Sementara itu, untuk pembangunan tahap kedua, dr. Saifuddin menjelaskan, saat ini masih dalam proses review serta pengecekan titik pekerjaan sebelum pelaksanaan dimulai.
Pada tahap lanjutan tersebut, pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar dengan target penyelesaian pada akhir tahun ini.
“Untuk tahap dua, diharapkan akhir tahun ini selesai,” jelasnya.
Di sisi lain, Admin CV. Birza Utama Fahrizal Faiz mengatakan, pihaknya telah menerima hasil pemeriksaan dari BPK terkait kewajiban pengembalian anggaran tersebut.
Kata Faiz, temuan tersebut lebih disebabkan adanya selisih perhitungan pekerjaan, bukan karena pelaksanaan proyek menyimpang dari spesifikasi teknis.
“Proses pengerjaan di lapangan telah mengacu pada gambar perencanaan dan RAB (rencana anggaran biaya). Hanya ada selisih di rumus perhitungan,” ungkapnya. (nur/zul)





