KABAR MADURA | Tidak hanya dugaan memfiktifkan sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), data siswa, hingga kegiatan belajar mengajar (KBM). Namun, pengadaan buku ajar juga terorganisir dengan baik.
Itulah kini yang melekati Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep. Disinyalir ada pengkondisian pengadaan buku ajar bagi PKBM.
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep diduga mewajibkan seluruh PKBM membeli buku ke pihak tertentu, yang telah ditunjuk oleh dinas.
“Semua PKBM diarahkan membeli ke satu orang, tidak boleh ke yang lain. Itu sudah diatur dinas,” ungkap aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Muhsi Ramdlan.
Disdik Sumenep disebut-sebut hanya memberikan satu daftar penyedia buku, lengkap dengan harga dan jenis buku yang harus dibeli. Padahal, program PKBM dibiayai dari dana bantuan pemerintah pusat yang seharusnya bisa digunakan secara fleksibel sesuai kebutuhan masing-masing lembaga.
“Ini jelas mencurigakan. Kalau semua diarahkan ke satu tempat, berarti ada potensi permainan,” tegas Muhsi Ramdlan. Ketika ada pengkondisian seperti itu, ia mencurigai ada setoran ke oknum di Disdik Sumenep.
Saat ini, lanjut alumni HMI tersebut, pihaknya masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait pengkondisian tersebut. Karena dirinya sangat mencurigai adanya setoran dari pihak yang ditunjuk sebagai satu-satunya penyedia buku ajar PKBM ke dinas.
“Beri kami waktu, kami akan terus menelusuri. Karena kami yakin, tidak hanya diduga PKBM fiktif, lembaga diminta membeli buku satu sumber yang sudah ditunjuk Disdik. Keyakinan lain kami, orang yang ditunjuk itu ditengarai menyetor upeti ke dinas atau oknum. Tapi kami yakin, masih ada persoalan lain yang belum terungkap,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, penelusuran yang diperoleh menyebutkan, bahwa dari 40 PKBM penerima dana, sebagian dimark-up — mulai dari data siswa, bahan ajar — sampai sarana dan prasarana yang tak pernah ada. Bahkan, setidaknya 8 PKBM diduga bodong.
Sementara itu, Disdik Sumenep terkesan menghindar mengenai persoalan PKBM. Terbukti, Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra enggan memberikan komentar dan memasrahkan ke Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Lisa Bertha Soetedjo
Kabid Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal, Lisa Bertha Soetedjo meminta supaya menghadap langsung karena tidak bisa menjelaskan via pesan WhatsApp. (ara/ong)






Kami warga dan juga pemerhati pendidikan dari kepulauan Raas, MENGHIMBAU untuk Dinas Pendidikan tidak melakukan mutasi pada tenaga ASN dan PPPK di lingkup kerja Kecamatan Raas khususnya Guru SD dan SMP, wacana mutasi sudah ramai diperbincangkan, dan diduga dari kecamatan kami di Raas banyak yang mutasi ke daratan, bahkan guru baru angkatan 2018-2019 dan 2020 (masih seumur jagung sudah siap dimutasi). Sekali lagi, kami menghimbau tegas untuk tidak melakukan mutasi di kecamatan Raas!
bagaimana roda pendidikan di Kecamatan Raas ini bisa optimal sementara jumlah di masing-masing lembaga hanya berkisar antara 2-3 guru?
Siapkan Audiensi