Beberapa tambak udang yang terdata di Pamekasan tidak mengantongi izin. Padahal, izin tersebut merupakan salah satu dokumen penting yang wajib dipenuhi oleh petambak udang.
Tambak Udang
Tambak Udang Marak Tanpa Izin, Tim Pemkab Sumenep Kompak Tidak Berani Tutup
Aktivis lingkungan menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tidak peduli kelestarian lingkungan. Tudingan itu dilontarkan, lantaran dinilai sangat lemah dalam pengawasan tambak udang.
Tambak Udang di Pamekasan Ditemukan Lebih Banyak Tidak Berizin
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan telah mendata jumlah lokasi investasi tambak udang di Pamekasan. Dari hasil pemetaan didapati setidaknya 50 titik tambak udang. Kendati demikian, hanya 23 titik tambak udang yang memiliki izin.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.







