Tanggapi Isu Ompreng MBG, MUI Pamekasan Minta Pengawasan Halal Diperketat

Berita143 views

KABAR MADURA | Isu dugaan penggunaan ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi masih ramai diperbincangkan publik, termasuk di Pamekasan. Kabar tersebut mencuat sejak pertengahan Agustus lalu dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Isu itu bermula dari laporan Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di Chaoshan, Tiongkok, salah satu wilayah yang diduga menjadi sumber pengadaan ompreng untuk program MBG. Hasil uji laboratorium di sana disebut-sebut menemukan adanya penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan KH. Ali Rahbini menegaskan, pada prinsipnya MUI sangat mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk MBG. Namun, menurutnya, standar halal dari berbagai aspek, mulai bahan baku hingga alat produksi, tidak boleh diabaikan.

Baca Juga:  Tiga Dapur MBG di Bangkalan Ditutup Sementara, Terkendala Standar IPAL

“Yang harus dipenuhi tidak hanya soal gizi atau nutrisinya. Tapi kehalalannya juga harus diperhatikan. Dalam agama, harus halalan thayyiban,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).

Lebih lanjut, Kiai Rahbini menegaskan, MUI telah merumuskan sejumlah poin penting dalam menyikapi isu ini melalui forum diskusi kelompok (FGD). Di antaranya, perlunya kerja sama lintas sektor dan lembaga terkait untuk memastikan kehalalan produk, barang gunaan, hingga rantai pasok MBG.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Selain itu, mekanisme pengawasan juga harus diperkuat. Jika ditemukan ada produk yang tidak halal, maka harus tersedia langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan tegas.

Baca Juga:  Menu Kerap Tidak Layak dan Dapur Belum Berizin, Satgas MBG Pamekasan Janji Perketat Pengawasan

“Salah satu poinnya juga membahas mencegah kegaduhan. Pihak terkait harus mencegah dan memotivasi potensi kegaduhan akibat isu ketidakadilan,” pungkasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar