KABAR MADURA | Isu dugaan penggunaan ompreng dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut mengandung minyak babi masih ramai diperbincangkan publik, termasuk di Pamekasan. Kabar tersebut mencuat sejak pertengahan Agustus lalu dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Isu itu bermula dari laporan Indonesia Business Post yang melakukan investigasi di Chaoshan, Tiongkok, salah satu wilayah yang diduga menjadi sumber pengadaan ompreng untuk program MBG. Hasil uji laboratorium di sana disebut-sebut menemukan adanya penggunaan minyak babi dalam proses produksinya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pamekasan KH. Ali Rahbini menegaskan, pada prinsipnya MUI sangat mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat, termasuk MBG. Namun, menurutnya, standar halal dari berbagai aspek, mulai bahan baku hingga alat produksi, tidak boleh diabaikan.
“Yang harus dipenuhi tidak hanya soal gizi atau nutrisinya. Tapi kehalalannya juga harus diperhatikan. Dalam agama, harus halalan thayyiban,” tegasnya, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Kiai Rahbini menegaskan, MUI telah merumuskan sejumlah poin penting dalam menyikapi isu ini melalui forum diskusi kelompok (FGD). Di antaranya, perlunya kerja sama lintas sektor dan lembaga terkait untuk memastikan kehalalan produk, barang gunaan, hingga rantai pasok MBG.
Selain itu, mekanisme pengawasan juga harus diperkuat. Jika ditemukan ada produk yang tidak halal, maka harus tersedia langkah pencegahan, pengawasan, hingga penindakan tegas.
“Salah satu poinnya juga membahas mencegah kegaduhan. Pihak terkait harus mencegah dan memotivasi potensi kegaduhan akibat isu ketidakadilan,” pungkasnya. (nur/zul)






Sebaiknya diserahkan saja pada sekolah masing masing dan dikwrjakan kantin sekolah yakin aman