Target Program PTSL di Sampang Berkurang, Tinggal 10 Ribu Bidang

News, Agraria225 views

KABAR MADURA | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang menyebutkan bahwa target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Sampang di tahun ini dipastikan berkurang, dari awalnya 20 ribu, sekarang tinggal menjadi 10 ribu bidang.

Penyebab berkurangnya target PTSL di Bumi Bahari itu, diklaim karena adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.

Wakil Ketua Fisik BPN Sampang mengatakan, pada awalnya, kuota PTSL di Sampang sebanyak 20 ribu bidang. Tetapi, setelah terbit Inpres Nomor 1 Tahun 2025, hanya 5 ribu bidang. Namun, pihaknya mengaku, setelah upaya lobi dengan Kementerian Keuangan,  berhasil dinaikkan lagi menjadi 10 ribu bidang.

“Dengan kuota 10 ribu bidang ini tidak bisa mengkaver semua desa, mungkin nanti kita kerjakan sebagian tahun ini. Kurangnya, tahun depan,” kata Herman saat ditemui Harian Pagi Kabar Madura, Kamis (20//3/2025).

Baca Juga:  Warga Geger Bangkalan Mengaku Bayar Biaya PTSL hingga Rp5 Juta, Sertifikat Belum Terbit 

Herman menyampaikan, PTSL tahun ini dalam proses disosialisasikan guna mempercepat capaian program yang akan dilaksanakan di 10 kecamatan yang tersebar di 14 desa.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Pihaknya berjanji, akan terus berupaya melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, meliputi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, pemerintah desa utamanya yang menjadi sasaran program PTSL tahun ini guna memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut.

“Saat ini, tahapan program PTSL di Sampang sudah memasuki proses ukur dan pemberkasan. Jadi, sudah sekitar 80 persen, tinggal penerbitan sertifikatnya,” terangnya. 

Baca Juga:  Warga Geger Bangkalan Mengaku Bayar Biaya PTSL hingga Rp5 Juta, Sertifikat Belum Terbit 

Menurutnya, ada pun desa di Sampang yang masuk program PTSL tahun ini, yakni di Kecamatan Torjun, Desa Patarongan, Kecamatan Tambelengan, Desa Somber. Kemudian, di Kecamatan Sreseh, yaitu Desa Noreh dan Bundah. Sementara di Kecamatan Sokobanah, di Desa Bira Tengah dan Tamberu Barat.

Selain itu, di Kecamatan Sampang Desa Banyumas dan Pangelen. Di Kecamatan Omben, yakni di Desa Omben. Kecamatan Pangarengan, Desa Apaan dan Pangarengan. Kecamatan Kedungdung, Desa Banyukapah. Kecamatan Camplong, Desa Taddan dan Kecamatan Jrengik, Desa Majengan. (km91/sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *