KABAR MADURA | Stadion Gelora Madura Ratu Pamellingan (SGMRP) Pamekasan kembali dibuka setelah sempat tidak digunakan selama proses renovasi. Usai perbaikan, area luar stadion kini ramai dimanfaatkan masyarakat untuk berolahraga, mulai dari berlari, bersepeda, hingga aktivitas fisik lainnya.
Namun, antusiasme itu diiringi keluhan. Pasalnya, setiap pengendara yang masuk area stadion dikenakan tarif parkir, bahkan di hari-hari biasa. Tarif yang berlaku sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.
Seorang warga asal Kecamatan Pademawu, yang enggan disebutkan namanya, menilai kebijakan tersebut memberatkan, terutama bagi mereka yang rutin berolahraga di sana. Menurutnya, tarif parkir semestinya diberlakukan hanya saat ada event tertentu di stadion, seperti pertandingan sepak bola.
“Bukan masalah nominalnya yang dipermasalahkan. Tapi kompensasi ke kita setelah bayar parkir itu apa? Kita datang ke sana untuk olahraga, itu pun aksesnya sebatas di luar stadion. Penataan kendaraan juga kita tata sendiri. Tapi kalau ketika ada event besar seperti pertandingan, itu tidak masalah kalau ditarif parkir,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).
Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo menjelaskan, penarikan tarif parkir di SGMRP pada hari biasa mulai diberlakukan sejak Juni lalu. Kebijakan itu mengacu pada peraturan daerah dan bertujuan menambah pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Suhardjo, hingga saat ini PAD sektor parkir sudah mencapai 62 persen dari target Rp4.741.086.200 atau sekitar Rp2,9 miliar.
“Keluhan langsung dari masyarakat ke kami sejauh ini masih belum ada. Jikapun ada, itu hal wajar. Tapi yang pasti, penarikan tarif sehari-hari di stadion itu sudah sesuai perda,” tegasnya. (nur/zul)





