Terungkap! KPU Libatkan 117 Pekerja Bukan Warga Pamekasan

Politik127 views

KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mempekerjakan 117 pekerja sortir lipat surat suara Pemilu 2024. Mereka merupakan warga luar Pamekasan.

Hal tersebut diakui Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili. Sebelumnya, KPU Pamekasan mempekerjakan 25 orang dalam proses pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024, yang dimulai sejak 4 Januari 2024.

Per 14 Januari 2024, tambahnya, KPU Pamekasan resmi mempekerjakan 117 orang luar Pamekasan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara. Sementara itu, sekitar 10 orang pekerja asli warga Pamekasan di bagian packing surat suara. Pihaknya memastikan per 25 Januari penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai.

Jumlah 117 pekerja sortir dan lipat surat suara tersebut merupakan penyedia surat suara di Pemilu tahun ini, dan dipastikan kependudukan dari setiap pekerja tersebut juga membutuhkan proses lama.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Pertamax Picu Peralihan ke Pertalite, Warga Pamekasan Khawatir Terjadi Kelangkaan

Mohammad Halili menambahkan, KPU Pamekasan sudah melipat surat suara dalam kategori surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Per hari ini, sortir dan lipat suara sudah mulai memproses surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Selain itu, ada temuan surat suara sekitar puluhan dari jumlah sebelumnya yang rusak sebanyak 21 surat suara.

Baca Juga:  Kenaikan Harga Pertamax Picu Peralihan ke Pertalite, Warga Pamekasan Khawatir Terjadi Kelangkaan

“Sejauh ini sudah selesai sortir lipat surat suara untuk anggota DPR RI, pemilu presiden dan wakil presiden,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur mengatakan, jika dalam proses sortir dan lipat suara tidak melibatkan warga Pamekasan, seharusnya perlu dipertimbangkan oleh KPU, sebab saat ini warga Pamekasan juga banyak yang tidak mempunyai kegiatan.

“Keputusan itu ada di KPU, namun seharusnya keadaan sosial kita juga perlu dipertimbangkan sebelum memperkerjakan orang yang bukan warga Pamekasan,” katanya.

Pewarta: Moh. Farid

Redaktur: Hairul Anam

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *