KABAR MADURA | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan mempekerjakan 117 pekerja sortir lipat surat suara Pemilu 2024. Mereka merupakan warga luar Pamekasan.
Hal tersebut diakui Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili. Sebelumnya, KPU Pamekasan mempekerjakan 25 orang dalam proses pelipatan dan sortir surat suara Pemilu 2024, yang dimulai sejak 4 Januari 2024.
Per 14 Januari 2024, tambahnya, KPU Pamekasan resmi mempekerjakan 117 orang luar Pamekasan dalam proses sortir dan pelipatan surat suara. Sementara itu, sekitar 10 orang pekerja asli warga Pamekasan di bagian packing surat suara. Pihaknya memastikan per 25 Januari penyortiran dan pelipatan surat suara bisa selesai.
Jumlah 117 pekerja sortir dan lipat surat suara tersebut merupakan penyedia surat suara di Pemilu tahun ini, dan dipastikan kependudukan dari setiap pekerja tersebut juga membutuhkan proses lama.
Mohammad Halili menambahkan, KPU Pamekasan sudah melipat surat suara dalam kategori surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI 2024.
Per hari ini, sortir dan lipat suara sudah mulai memproses surat suara untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPRD provinsi dan DPRD kabupaten. Selain itu, ada temuan surat suara sekitar puluhan dari jumlah sebelumnya yang rusak sebanyak 21 surat suara.
“Sejauh ini sudah selesai sortir lipat surat suara untuk anggota DPR RI, pemilu presiden dan wakil presiden,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan Ali Maskur mengatakan, jika dalam proses sortir dan lipat suara tidak melibatkan warga Pamekasan, seharusnya perlu dipertimbangkan oleh KPU, sebab saat ini warga Pamekasan juga banyak yang tidak mempunyai kegiatan.
“Keputusan itu ada di KPU, namun seharusnya keadaan sosial kita juga perlu dipertimbangkan sebelum memperkerjakan orang yang bukan warga Pamekasan,” katanya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam





