KABAR MADURA | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep dan Jasa Raharja menggelar operasi gabungan penertiban pajak kendaraan bermotor.
Operasi ini merupakan agenda rutin dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban membayar pajak kendaraan.
Pada saat operasi berlangsung, petugas gabungan menyasar kendaraan roda dua dan roda empat yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak. Mereka melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan serta bukti pembayaran pajak.
Kasatlantas AKP Ninit Titis Dewiyani menyampaikan, operasi gabungan ini bertujuan untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah sekaligus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pajak kendaraan.
“Dalam operasi gabungan, kami memberikan teguran kepada kendaraan bermotor karena berbagai pelanggaran, mulai dari tidak memakai helm hingga pajak kendaraan yang mati,” jelasnya.
Dia mengimbau agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya etika berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
“Kami meminta untuk membudayakan etika tertib berlalu lintas. Ingat, keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya petugas, tetapi juga seluruh pengguna jalan,” imbuhnya.
Namun, operasi tertib pajak kendaraan ini dikeluhkan warga. Salah seorang warga Kecamatan Rubaru, Eko, menilai operasi tersebut kurang disertai sosialisasi, sehingga membuat masyarakat resah.
“Kami tidak diberi informasi sebelumnya. Tiba-tiba ada razia, banyak warga yang panik karena belum siap. Seharusnya ada pemberitahuan lebih dulu agar masyarakat bisa mempersiapkan diri,” paparnya. (ara/zul)





