Tiga Anggota Badan Adhoc Sampang Terima Santunan Rp54 Juta   

News138 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | SAMPANG -Sedikitnya ada tiga orang anggota badan adhoc pemilihan umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Sampang meninggal dunia. Mereka memperoleh santunan ahli waris dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang Rp54 juta. Penyerahan santunan dilaksanakan di ruang Aula KPU Sampang, Senin (2/10/2023). 

Ketua KPU Sampang Addy Imansyah mengatakan, penyerahan santunan kepada para ahli waris atau keluarga dari almarhum M. Tomo, Abdulah dan Ach Faris sebagai anggota panitia pelaksana kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS). 

Dia mengaku, sangat berduka dan merasa kehilangan. Sebab mereka sudah banyak berkorban mendedikasikan pikiran, tenaga dan waktunya untuk keberlangsungan pelaksanaan tahapan pemilu di wilayah kerjanya. 

“Masing-masing mendapatkan santunan Rp18 juta. Kami serahkan langsung kepada ahli waris atau keluarga yang mewakilinya,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Baca Juga:  Akibat Alat Tangkap Tidak Ramah Lingkungan, Capaian Ikan Tangkap di Pamekasan Menurun

Ditegaskan, pemberian santunan bukan bermaksud menggantikan sesuatu yang hilang. Akan tetapi sebagai wujud kepedulian kelembagaannya kepada jajaran bawahan yang telah berpulang atau meninggal dunia. 

“Sekecil apapun, semoga ikhtiar yang kami lakukan ini bisa bermanfaat, utamanya bagi anak-anak dan istri almarhum,” tegasnya. 

Secara umum, penerima santunan atau lokasi tugas kerja almarhum meliputi, M. Tomo merupakan PPK Karang Penang, Abdulah PPS desa Olor Kecamatan Banyuates dan Ach.Faris PPS Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang. 

Pewarta: Subhan

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *