TPG Triwulan 3 Cair, Cek Jadwal Gelombangnya

News360 views

KABAR MADURA | Proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3 mulai menunjukkan progres signifikan. Hingga Senin (27/10/2025), tercatat sudah ada 37 daerah di berbagai wilayah yang berhasil mencairkan TPG periode ini.

Pencairan TPG triwulan 3 tidak hanya diperuntukkan bagi guru aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga mencakup guru non-ASN. Bahkan, guru yang Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP)-nya baru terbit pada 6 Oktober 2025 juga termasuk dalam gelombang pencairan kali ini.

Penyaluran dana dilakukan bertahap sesuai kesiapan administrasi. Sebagian guru telah menerima transfer TPG, sementara sebagian lainnya masih menunggu proses penyelesaian berkas.

Pelaksanaan transfer didasarkan pada gelombang pencairan, menyesuaikan urutan terbit SKTP dan validasi data di masing-masing daerah. Daerah yang validasi Info GTK-nya sudah lengkap serta bank penyalur yang siap menjadi penerima dana pertama.

Baca Juga:  UTM Launching Fakultas Kedokteran, Slamet Ariyadi: Ikatan Alumni Siap Dukung Penuh

Secara umum, pencairan TPG bergantung pada tiga faktor utama:

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046
  1. Validitas data guru di Info GTK.
  2. Waktu terbit SKTP.
  3. Kesiapan keuangan daerah dan bank penyalur.

Pemerintah menargetkan distribusi TPG triwulan 3 tuntas akhir Oktober 2025. Namun, bagi guru dengan SKTP yang aktif setelah 7 Oktober, pencairan kemungkinan baru diterima awal hingga pertengahan November.

Berikut prediksi jadwal pencairan TPG triwulan 3 berdasarkan urutan terbit SKTP dan progres validasi daerah:

  • Gelombang I (24–28 Oktober 2025)
    Diperuntukkan bagi guru ASN dengan SKTP terbit antara 20–22 September. Sebagian besar penerima sudah mengonfirmasi dana masuk sejak Jumat, 24 Oktober.

  • Gelombang II (29 Oktober–3 November 2025)
    Dikhususkan bagi guru dengan SKTP terbit pada akhir September hingga awal Oktober. Saat ini, sebagian besar sudah berada di tahap SPP atau SP2D di sistem keuangan daerah.

  • Gelombang III (4–10 November 2025)
    Diperuntukkan bagi guru dengan SKTP aktif setelah 7 Oktober. Pencairan diperkirakan berlangsung 10–14 hari kerja setelah verifikasi data selesai.

  • Gelombang IV atau Susulan (11–15 November 2025)
    Diperuntukkan bagi daerah yang mengalami kendala teknis atau keterlambatan validasi Info GTK, seperti sekolah di wilayah terpencil atau dengan jaringan terbatas.

Baca Juga:  MBG Sumenep Disorot, Paket Makanan untuk Siswa Diduga Basi

Setelah TPG triwulan 3 tuntas, pemerintah mulai menyiapkan pencairan TPG triwulan 4. Berdasarkan pola tahun sebelumnya, penyaluran triwulan terakhir biasanya dilakukan pada November hingga awal Desember. (nur)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *