Razia Manusia Silver di Pamekasan, Satpol PP hanya Amankan Satu Orang

Berita77 views

KABAR MADURA | Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Pamekasan kembali menertibkan manusia silver yang beraktivitas di sejumlah traffic light. Dari hasil penertiban tersebut, petugas hanya berhasil mengamankan satu orang, sementara lainnya berhasil melarikan diri.

Penertiban dilakukan karena aktivitas mereka dinilai melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketertiban Sosial. Regulasi itu mengatur tentang prinsip penyelenggaraan ketertiban sosial, termasuk larangan bagi gelandangan, pengemis, anak jalanan, pengamen, dan sejenisnya.

“Sementara masih satu yang bisa kita amankan, karena lainnya kabur. Yang kita amankan kemarin, warga Pamekasan sendiri,” terang Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakda) Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, Selasa (28/10/2025).

Baca Juga:  Tes DNA Bongkar Kasus Pemerkosaan Disabilitas di Pamekasan, Pelaku Ternyata Ipar Korban

Pria yang akrab disapa Ainur itu menambahkan, manusia silver yang diamankan telah diberikan pembinaan berupa teguran dan sosialisasi mengenai larangan beroperasi di area traffic light.

Dia menyebut, proses penertiban berjalan lancar tanpa kendala berarti. Namun, dibutuhkan sinergi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain agar pembinaan lebih efektif dan menimbulkan efek jera bagi pelanggar.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Satpol PP berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan penertiban di berbagai titik traffic light di Pamekasan, guna menertibkan manusia silver, pengamen, maupun pelaku aktivitas serupa lainnya.

Baca Juga:  24.114 Siswa Pamekasan Antusias Ikuti Senam Anak Indonesia Hebat

Diketahui, tren mencari nafkah di persimpangan jalan semakin marak, mulai dari manusia silver, pengamen, hingga badut jalanan.

“Penertiban ini tidak hanya mencakup manusia silver saja, tapi juga pengamen yang biasa mangkal di traffic light, anak jalanan, badut, dan lainnya. Karena selain mengganggu pengguna jalan, juga bisa membahayakan,” tutupnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *