KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tembus Rp18.115.773.900. Belasan miliar tersebut terhitung sejak Januari hingga Oktober 2023. Hal ini diungkapkan Hubungan Masyarakat (Humas) BPJS Pamekasan Ari Udiyanto, Minggu (17/13/2023).
Menurutnya, terdapat tiga jenis kepesertaan BPJS Kesehatan. Masing-masing, tingkat pertama, kedua dan ketiga. Rinciannya, piutang kelas I tembus di angka Rp4.059.605.230, kelas II Rp2.732.552.640 dan kelas III Rp11.323.616.030. Total keseluruhan piutang selama 11 bulan tahun ini tembus Rp18.115.773.900.
“Kalau dihitung dari jumlah keseluruhan baik dari kelas I, II dan III ini khusus Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri mencapai Rp18 miliar lebih,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, jika dikalkulasi dengan jumlah peserta dari tiga kelas tersebut kurang lebih 20.778 jiwa yang belum melunasi piutang BPJS Kesehatan. Dengan rincian, kelas I 1.750 jiwa, II sebanyak 1.733 jiwa dan kelas III 17.295 jiwa. Dari tiga kelas tersebut mayoritas piutang bertumpuk pada kelas III.
“Kami sudah berupaya menagih, baik melalui telepon maupun tagihan melalui pengiriman email ke masing-masing peserta. Bahkan sudah mensosialisasikan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab) untuk meringankan pembayaran,” tuturnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Totok Iswanto