Tunggakan Pelanggan PDAM Pamekasan Tembus Rp1 Miliar, Ditagih Biasa Tidak Mempan Lagi

Berita, News37 views

KABAR MADURA | Dari 13.676 pelanggan layanan air bersih dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Pamekasan, masih banyak yang tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar iuran bulanan alias menunggak.

Direktur PDAM Tirta Jaya Pamekasan Syamsul Arifin mengaku tidak bisa menyebut secara detail jumlah pelanggan yang menunggak, tapi nominal tunggakan berkisar Rp1 miliar lebih.

“Jumlah yang nunggak sekitar 500-an hingga seribu pelanggan. Seperti di Pademawu 200-an pelanggan. Sekarang masih (didata) oleh tim. Jadi saya tidak bisa menyebut secara detail. Tapi yang jelas semua wilayah ada yang nunggak,” terangnya, Senin (25/11/2024).

Baca Juga:  Menyesuaikan dengan Anggaran, Pengadaan Buku Baru di Pamekasan Direalisasikan Triwulan II

PDAM Pamekasan sudah membentuk tim khusus untuk melakukan penagihan. Jika setelah ditagih  tetap tidak membayar, pihaknya akan menutup saluran air pelanggan yang bersangkutan agar ada efek jera.

Banner Iklan

Sejauh ini, lanjut Syamsul, terdapat sekitar 25 pelanggan yang salurannya ditutup. Pasalnya, sudah sampai pada batas akhir pembayaran dari penagihan yang sudah dilakukan sebelumnya. Nilai tunggakannya beragam, mulai dari Rp1 juta hingga Rp2 juta.

“Kalau yang nunggaknya sampai tahunan, sistem pembayarannya dicicil dengan tiga kali angsuran,” terang Syamsul kepada Kabar Madura.

Tidak hanya membentuk tim khusus untuk penagihan, pihaknya juga memasifkan sosialisasi kepada pelanggan untuk tidak menunggak, baik yang pernah menunggak atau yang belum.

Baca Juga:  Bunyi Ketukan Teratur dari Getaran Tanah di Sumenep Bikin Bingung Pakar

“Tidak ada pemberlakuan bunga bagi yang menunggak. Tapi kalau sampai menunggak lagi tiga bulan, kita pakai surat dan jika tidak ada kabar satu minggu, langsung kami putus,” tutupnya. (nur/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *