KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir masih kurang Rp601.908.840 untuk bisa memenuhi target Rp4.630.068.000. Artinya, capaiannya masih 87 persen atau senilai Rp4.028.159.160. Padahal, akhir tahun 2023 sudah tersisa kurang lebih dua pekan.
Kepala Seksi (Kasi) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Suhardjo mengatakan, pihaknya masih belum bisa memastikan apakah capaian PAD parkir ini akan memenuhi target atau tidak. Meskipun sejauh ini belum menemui kendala yang cukup signifikan dalam penarikan retribusi parkir.
“Tercapai tidaknya, kurang tahu. Akhir bulan ini akan kami informasikan hasilnya. Target tahun depan sepertinya sama dengan yang tahun ini. Tidak ada penambahan target,” jelas Harjo, Selasa (12/12/2023).
Dia mengungkapkan, 2024 mendatang juga tidak ada rencana penambahan portalisasi parkir, meskipun itu salah satu cara untuk menekan terjadinya kebocoran PAD. Namun, dia memastikan akan melakukan pengawasan yang lebih ketat untuk mengawal terpenuhinya PAD sekaligus antisipasi kebocoran retribusi.
Saat ini terdapat 132 jukir yang berada di bawah naungannya Dishub Pamekasan. Mereka tersebar di beberapa wilayah wajib parkir, di antaranya Sentra PKL di Jalan Kesehatan, Sentra PKL di Jalan Dirgahayu, Pasar Palengaan, Pasar waru, Pasar Pakong, Pasar Keppo, Pasar Kolpajung, dan Pasar 17 Agustus, Pasar Sore Baru, Pasar Sekar Putih (Gurem), RSUD Slamet Martodirdjo, dan Mall Pelayanan Publik.
“Kalau ada aduan mengenai jukir liar langsung dikasih tindakan, baik berupa teguran ataupun lainnya,” tukasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman