KABAR MADURA | Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang dr Lusi Dwi Herlinda Harini, akhirnya menemui praktisi hukum asal Pulau Mandangin, Dr Solehoddin. Pertemuan berlangsung di kantor DR Solehoddin SH MH & Associates, di Jalan Alumunium Nomor 6A, Malang, Senin (4/8/2025) sore.
Pertemuan tersebut merupakan buntut dari pernyataan dr Lusi yang menyebut Pulau Mandangin sebagai tempat pembuangan penderita kusta pada zaman Belanda. Ucapan itu sebelumnya disomasi oleh Dr Solehoddin karena dianggap merendahkan martabat masyarakat Mandangin.
Menurut Dr Solehoddin, kedatangan Plt Kadinkes Sampang bertujuan untuk mencari jalan damai serta menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf secara langsung.
“Plt Kadinkes Sampang sudah ke kantor untuk damai dan permintaan maaf atas ucapannya,” katanya, Selasa (5/8/2025).
Dia menegaskan bahwa dirinya terbuka terhadap niat baik dan lebih mengedepankan kerukunan daripada mempertahankan konflik.
“Saya sebagai putra daerah Pulau Mandangin mengapresiasi niat baik Plt Kadinkes Sampang untuk mengklarifikasi ucapannya dan meminta maaf,” ujarnya.
Dr Solehoddin menambahkan bahwa dalam pertemuan itu, dr Lusi menegaskan tidak memiliki niat untuk menghina atau mendiskreditkan warga Pulau Mandangin.
Pihaknya pun berharap masyarakat tetap tenang dan tidak memperpanjang persoalan tersebut ke jalur hukum, baik secara perdata maupun pidana.
“Tidak ada data sejarah bahwa Pulau Mandangin tempat pembuangan orang lepra. Itu hanya cerita-cerita yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Plt Kadinkes Sampang dr Lusi Dwi Herlinda Harini belum memberikan pernyataan saat dikonfirmasi. (yan/din)





