Bebas Denda! Pemutihan Pajak Kendaraan di Sampang hingga 31 Agustus 2025

News206 views

KABAR MADURA | Program pemutihan pajak kendaraan di Kabupaten Sampang hingga 31 Agustus 2025, memberi kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk menuntaskan kewajiban pajaknya tanpa terkena sanksi administrasi.

Kanit Regident Satlantas Polres Sampang Ipda Bross Tito mengonfirmasi bahwa program ini mengacu pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/435/013/2025 tentang Pembebasan Pajak Daerah Tahun 2025.

Menurutnya, program ini bukan hanya denda keterlambatan yang dibebaskan, tetapi juga sanksi administrasi dan pajak progresif atas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2024 ke bawah.

Baca Juga:  Perempuan tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Bangkalan, Diduga Dibunuh Pria Bertopeng

“Program ini terakhir tanggal 31 Agustus,” katanya, Selasa (5/8/2025).

Momen ini, kata Ipda Bross Tito, sangat tepat dimanfaatkan oleh masyarakat yang selama ini merasa terbebani membayar pajak karena adanya denda dan biaya tambahan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Sekarang hingga akhir bulan adalah waktu terbaik, dikarenakan bebas denda, bebas biaya tambahan, dan semuanya dipermudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ipda Bross Tito menjelaskan, program ini merupakan bentuk stimulus dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar masyarakat lebih taat pajak dan tertib administrasi kendaraan.

Baca Juga:  Wisuda Al-Ahgaff Tarim, 14 Mahasiswa Madura Lulus: Hafal 30 Juz hingga Cum Laude

Selain itu, program ini juga ditujukan untuk mendorong penerbitan kendaraan bermotor serta meningkatkan pendapatan daerah.

Dia pun mengimbau masyarakat tidak menunggu hingga akhir bulan untuk menghindari antrean panjang.

“Silakan datang ke kantor Samsat. Kami siap melayani dan memberikan pendampingan. Kami berharap tidak menunggu akhir bulan agar antrean tidak terlalu menumpuk,” pungkasnya. (yan/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *