KABAR MADURA | Ratusan warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi Pamekasan, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Pamekasan, untuk tegak lurus menjaga keberlangsungan demokrasi di Pamekasan.
Abd Sattar yang memimpin aksi damai di depan kantor KPU dan Bawaslu Pamekasan, itu mengatakan, masyarakat Kecamatan Palengaan sangat bersyukur atas kinerja petugas yang berada di bawah naungan KPU baik di tingkat kecamatan, desa hingga tingkat dusun.
Menurutnya, tidak mudah untuk melakukan pelaksanaan Pemilu yang aman, tentram, lancar dan damai seperti saat ini.
Namun, merespon banyaknya isu dan demonstrasi yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu, Dia mengaku perlu diluruskan dengan berbagai landasan dan bukti yang kuat.
Dia menambahkan, pembuktian dan landasan yang kuat tentunya dapat meyakinkan masyarakat dalam memastikan kebenaran yang telah dilakukan oleh para petugas pemilu tahun ini.
Bukti tersebut meliputi adanya masyarakat yang ikut serta pada pemilu hingga saksi partai yang ada di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Adanya gerakan masyarakat yang meminta tegakkan demokrasi, seharusnya harus berdasarkan bukti, apalagi proses rekapitulasi sudah selesai dan ditandatangani oleh semua saksi partai.
“Atas informasi yang kurang baik yang menimbulkan pertanyaan, maka perlu dijelaskan dengan landasan,” tambah Abd Sattar yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Palengaan, Kamis (29/02/2024)
Senada dengan hal tersebut, peserta aksi damai, Mansur Rowi, mejelaskan, tidak mungkin terjadi kecurangan jika pelaksanaan pemilu dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis), peraturan dan prosedur yang berlaku terbukti dengan adanya saksi yang juga ikut terlibat.
Tidak hanya itu, saksi tersebut juga diberikan waktu untuk menyampaikan segala hal yang menjadi keluh kesah pada saat proses rekapitulasi, namun pada saat itu tidak ada satu pun saksi yang melakukan sanggahan.
“Sudah diberikan waktu untuk menyampaikan keberatan diurut dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gelora, bahkan Partai Amanat Nasional (PAN), dan hasilnya tidak ada yang keberatan,” tegasnya.
Dia berharap, agar keputusan KPU dan Bawaslu bisa didasarkan pada bukti yang kuat. Apalagi proses Pemilu yang telah berlangsung berjalan sesuai arahan Juknis dan Undang – Undang KPU.
“Kami telah lakukan beberapa pengamatan mulai dari tingkat bawah hingga ke kecamatan, sampai rekapitulasi selesai ternyata berjalan lancar,” tukas Mansur Rowi.
Sementara itu, Ketua KPU Pamekasan Mohammad Halili bersyukur atas dukungan yang telah diberikan oleh masyarakat, terutama masyaikh yang juga ikut terlibat dalam mengkawal suksesnya pemilu damai tahun 2024.
Dia menambahkan, KPU tidak ingin meninggalkan bekas yang buruk usai pemilu selesai, baik konflik antar kelompok maupun antar individu. Terpenting yang harus diingat bahwa kesuksesan ini merupakan kesuksesan bersama.
“Kami mempunyai keinginan yang sama atas pemilu untuk berjalan baik tanpa adanya konflik usai pemilu,” tegasnya.
Dia memastikan, pelaksanaan pemilu mulai dari proses pemberian undangan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga proses rekapitulasi tingkat kecamatan sudah berjalan dengan peraturan KPU.
“Saya memastikan bahwa kami melaksanakan sesuai aturan,” tambahnya
Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pembenahan atas segala laporan yang diterima, jika laporan dan permintaan yang dilakukan memenuhi unsur, pihaknya akan memberikan rekomendasi dan sebaliknya .
Dia menjelaskan, semua proses yang dilakukan oleh tim pengawas dari semua tingkatan sudah berdasarkan Juknis dan peraturan, sebab tanpa adanya dasar yang jelas maka proses tersebut diyakini tidak akan berlangsung
“Kami melaksanakan semuanya harus mempunyai dasar,” ungkapnya
Meski demikian, pihaknya mengaku semua proses tentu tidak akan luput dari semua persoalan. Maka dari itu, Sukma mengaku telah melakukan proses tersebut secara maksimal.
“Meskipun didemo oleh masyarakat, kami pastikan akan berpatokan langsung pada aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Miftahul Arifin





