Warga Gersik Putih: Kades Kami Layak Diperiksa Inspektorat Sumenep!

Headline, News51 views

KABARMADURA.ID | Sumenep — Warga Desa Gersik Putih, Kecamatan Gapura, Sumenep yang mengatasnamakan Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) tak hanya ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), namun juga berunjuk rasa ke Pemkab Sumenep, Jawa Timur, Rabu (17/5/2023).

Masyarakat mendesak Bupati Achmad Fauzi untuk memerintahkan Inspektorat Sumenep guna mengaudit dan memeriksa Kades Gersik Putih Mohab. Sebab, dinilai pro terhadap pengusaha dan mengabaikan aspirasi masyarakatnya.

Bahkan, warga juga menilai kades main mata dengan investor atau penggarap lahan tambak garam dalam rencana reklamasi pantai di desanya untuk kepemtungan tertentu.

“Selama ini, kades mengeyampingkan aspirasi-aspirasi warganya. Bahkan, cenderung semena-mena memaksakan kehendaknya bersama pemodal mereklamasi laut. Kades kami sudah layak diperiksa,” ungkap orator aksi Moh Faiq.

Baca Juga:  Perjuangan Moh. Rosi Dirikan Pabrik Tahu, Berusaha Bangkit Usai Kalah Nyaleg

Selama ini, warga menolak dengan rencana pembangunan tambak garam dengan mereklamasi kawasan pantai Desa Gersik Putih, karena akan mengancam lingkungan sekitar dan merusak ekosistem laut.

Apalagi, laut yang direklamasi merupakan lahan pemcaharian warga setempat, baik menangkap ikan.

Iklan Banner Kabar Madura

”Dengan alasan (objek pantai yang akan digarap) ber SHM (sertifikat hak milik), kades bersama penggarap ngotot melakukan pembangunan tambak garam. Katanya demi kesejahteraan masyarakat, padahal sebagian laut yang di SHM-kan atasnama kades,” sesalnya.

Selain itu, warga dan ARB juga meminta Bupati Fauzi turun tangan mengatasi polemik pembangunan tambak garam di kawasan Pantai Desa Gersik Putih.

Sebab, rencana pembangunan tambak garam di kawasan pantai melanggar peraturan daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sumenep tahun 2013-2023.

Baca Juga:  Baznas Sumenep Tidak Bisa Mengontrol Kotak Amal eLZIS yang Diduga Terkait JI

”Kami minta Bupati hadir dit engah gejolak pembangunan tambak Desa Gersik Putih. Hal ini tentu, agar tidak hanya menjadi konflik berkepanjangan, tapi juga untuk menegakkan Perda RTRW,” paparnya.

Sayangnya, saat warga berunjuk rasa ke Pemkab Sumenep, Bupati Fauzi tidak meenemui warga. Massa pun memastikan untuk kembali lagi turun jalan hingga ditemui bupati dan aspirasi masyarakat didengar.

”Kami tidak gentar dan akan terus melakukan perlawanan untuk memastikan Pantai Gersik Putih tetaplah pantai, bukan berubah menjadi tambak garam yang merusak lingkungan dan menghilangkan mata pencaharian warga,” pungkas Faiq.

Redaktur: Fathor Rahman

Iklan Banner Kabar Madura

Banner Kabar Sastra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *