Warga Menduga Terjadi Malapraktik di Puskesmas Batang-Batang

News264 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Diduga akibat salah penanganan dan mengakibatkan pasien meninggal dunia, warga yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) memprotes  petugas medis Puskesmas Batang-Batang dengan cara menggelar unjuk rasa di depan puskesmas tersebut, Selasa, (28/11/2023).

Abd. Halim yang mengatasnamakan sebagai komandan aksi Aktivis Timur Daya Menggugat mengungkapkan, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi pada bayi Adelia Aziz Bella Negara usai mendapatkan prosedur skrining hipotiroid kongenital (SHK). Sehingga kuat dugaan terjadinya malapraktik oleh oknum bidan yang bertugas di puskesmas tersebut.

“Sebab beberapa hari. setelah lahirnya anak tersebut, dilakukan pengambilan sampel SHK, kemudian mengalami kejanggalan dan tidak normal seperti sebelumnya,” kata dia.

Halim menyebut beberapa kejanggalan tersebut, usai pengambilan sampel darah untuk SHK dari tumit bayi, tanpa persetujuan  orang tua bayi, pasangan Rumnaini dan Aziz, muncul bekas lebam biru menghitam. Kondisi itu juga dibuktikan dengan foto.

Setelah mendapatkan prosedur SHK, ternyata kondisi kesehatan bayi menurun drastis, seperti tidak mau menyusu dan badannya panas, kemudian meninggal dunia.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Padahal saat lahir kondisi bayi dalam keadaan sehat dengan berat badan ketika lahir 3,4 kg, dan mau dengan ASI meskipun juga dibantu dengan susu formula,” papar dia.

Bahkan pihak Puskesmas Batang-Batang sendiri juga menyatakan kondisi bayi tersebut dalam keadaan normal dan tanpa gejala apa pun, sehingga diperbolehkan pulang beberapa jam setelah lahir.

Kondisi bayi asal Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang itu juga masih dinyatakan sehat setelah mendapatkan prosedur SHK yang dilakukan oleh bidan.

“Kejadian ini, diduga telah terjadi kecerobohan oknum bidan di Puskesmas Batang-Batang yang menangani bayi tersebut,” tegas Halim.

Karena itu, Garda Raya bersama masyarakat, terlebih keluarga korban, menuntut oknum bidan yang menangani bayi Adelia agar mundur dari profesinya sebagai bidan. Mereka menilai, bidan Puskesmas Batang-Batang itu tidak professional dan sudah lalai dalam melakukan tugas dan wewenangnya.

“Kami juga menuntut kepala Puskesmas Batang Batang mundur dari jabatannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Batang-Batang Fatimatul Insaniyah menanggapi bahwa semua bayi yang baru lahir diberi tindakan tersebut. Dia juga memastikan semua pegawai Puskesmas Batang-Batang memiliki perizinan. Tindakan tersebut juga diklaim  sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).

“Setiap kami melakukan tindakan harus meminta persetujuan dari keluarga. Jadi bayi ini disuruh pulang hari Kamis dan disuruh kembali pada hari Sabtu untuk melakukan pemeriksaan rutin,” paparnya

Bayi tersebut  lahir di Puskesmas Batang-Batang, Sumenep, Rabu (15/11/2023). Saat lahir, bayi dan sang ibu dalam kondisi sehat. Pihak puskesmas memperbolehkan keduanya pulang pada Kamis (16/11/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Namun, pada Sabtu (18/11/2023), buah hati dari pasangan Aziz dan Rumnaini itu diminta kembali ke puskesmas.

Demam dan sesak napas tersebut berlangsung hingga Minggu (19/11/2023). Sampai pada Senin (20/11/2023), gejala sesak napas belum reda. Akhirnya, bayi itu dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget. Karena kondisi terus memburuk, pihak RSI Garam Kalianget merekomendasikan agar bayi dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang. Namun upaya itu kandas karena dalam perjalanan bayi tersebut meninggal dunia.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *