KABAR MADURA | Banyaknya pasar tradisional yang tidak aktif di Sumenep menjadi evaluasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep.
Anggota Komisi II DPRD Sumenep Juhari mengatakan, dengan banyaknya pasar tradisional yang tidak aktif tersebut harus dicarikan solusi. Alasannya, keberadaan pasar tersebut baik bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Semakin bertambahnya pasar, akan bagus bagi perekonomian masyarakat, syukur-syukur dapat menambah PAD pasar kan,” katanya, Minggu (26/5/2024).
Selama ini, tegas Juhari, tidak ada pembahasan mengenai bakal diaktifkannya pasar yang telah mati. Untuk mencoba mengatasi itu, dia berencana memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk membahasnya. Setidaknya, tahun 2024 ini dapat mengaktifkan kembali 1 sampai 3 unit pasar yang sudah mati.
Berdasarkan pantauannya, Juhari mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 10 lebih pasar tradisional di Sumenep yang tidak aktif.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Idham Halil mengaku saat ini masih akan fokus pada pasar yang masih aktif. Terkait adanya pasar yang tidak aktif, menurutnya karena permasalahannya cukup kompleks.
“Saya akan usahakan untuk mengaktifkan pasar yang tidak aktif, tetapi akan memperbaiki pasar yang aktif dulu,” papar Idham.
Berdasarkan data Diskop UKM dan Perindag Sumenep, terdapat 45 pasar tradisional di Sumenep. Dari jumlah itu, 26 di antaranya milik pemkab, kemudian 15 pasar tradisional lainnya milik desa, dan 4 pasar milik pihak lain seperti yayasan, PT Garam, dan lainnya.
Dari 45 pasar tradisional itu, 11 di antaranya tidak aktif, yakni Pasar Kangayan, Kios Pantai Sembilan di Kecamatan Giligenting, Kios Gili Labak di Kecamatan Talango, Pasar Saronggi, gudang flat di Kecamatan Ganding, Pasar Bumbungan, Pasar Ternak Pakandangan Sangra, Pasar Bintaro di Kecamatan Gapura, Pasar Batuan, Pasar Kayu, dan Sentra Sobluk di Kecamatan Sumenep.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna





