KABAR MADURA | Sebanyak 149 pendaftar dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Pamekasan dinyatakan tidak lolos administrasi.
“Yang tidak memenuhi syarat itu karena bekerja di luar instansi pemerintah dan masa kerjanya kurang dari 2 tahun,” ujar Kepala Bidang Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli, Senin (17/2/2025).
Dalam rekrutmen itu terdapat 1.401 pendaftar. Jumlah yang tidak lolos administrasi tersebut antara lain 14 dari formasi tenaga kesehatan (nakes), 135 pelamar dari formasi tenaga teknis.
Sedangkan yang lolos administrasi dan berhak ke tahap seleksi selanjutnya adalah 15 pendaftar dari formasi guru, 698 dari formasi nakes, 688 pendaftar dari formasi tenaga teknis.
“Jadi kurang lebih dari 135 pendaftar, terdapat 80 orang bukan tenaga non-ASN di Pemkab Pamekasan, tetapi pelamar dari luar instansi Pemkab Pamekasan,” ungkapnya.
Seleksi PPPK tahap 1 dan 2 tersebut dikhususkan untuk non-ASN yang bekerja di instansi Pemkab Pamekasan.
Sementara itu, untuk hasil seleksi PPPK tahap 1, semua berkas pengajuan nomor induk (NI) PPPK sudah dilengkapi oleh pendaftar yang dinyatakan lolos, mulai dari surat keterangan bebas narkoba, surat keterangan sehat dari dokter, dan lainnya.
“Kalau input administrasinya sudah lengkap. Selain kelengkapan berkas, kami harus menyiapkan kelengkapan yang lain, seperti surat pernyataan rencana penempatan dari masing-masing OPD. Jadi kami harus upload satu per satu,” imbuhnya. (rul/waw)





