15 Desa di Pamekasan Belum Lakukan Pengukuran SHAT Khusus Pelaku UMKM

News139 views

KABAR MADURA | Pengukuran sertifikat hak atas tanah (SHAT) atau proyek operasi nasional agraria (prona) khusus pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Pamekasan, masih belun terealisasi 100 persen. Dari 24 desa yang terkaver, baru sembilan desa yang selesai melakukan pengukuran, sementara 15 desa lainnya belum melakukan pengukuran SHAT.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan melalui Staf Bidang Pemberdayaan Koperasi Abdul Wahed mengatakan, sejauh ini proses pengukuran masih 55 persen.

Hal itu dikarenakan, pengukuran tanah dilakukan secara bertahap. Pihaknya meyakini, akhir Agustus pengukuran sudah dilakukan di semua desa yang terkaver.

“Total ada 3.900 sertifikat yang terkaver di SHAT khusus pelaku UMKM ini. Ada petugas khusus dari pertanahan yang mengukur. Kami hanya bagian kontrol saja. Deadline akhir Agustus harus sudah selesai semua,” terangnya, Kamis (1/8/2024).

Wahed menuturkan, penerima fasilitasi program itu harus memiliki nomor induk berusaha (NIB). Selain itu, tanah yang diusulkan tidak dalam sengketa dan masih belum bersertifikat. Apabila tidak memenuhi syarat, maka akan ada pergeseran penerima.

Baca Juga:  Proyek KDMP Sumenep Baru Satu Tuntas, DPRD Ingatkan Nyawa Ekonomi

Sejauh ini, sudah ada 13 penerima yang dialihkan. Pasalnya, tanah yang diusulkan sudah bersertifikat dan ada yang bersengketa.

Kuota yang diterima pihaknya tahun ini, kata Wahed, bertambah dari tahun sebelumnya. Yakni dari 1.470 sertifikat pada tahun 2022 menjadi 3.100 sertifikat di tahun 2024. Sementara tahun 2022 tidak mendapatkan kuota.

Ia berharap, dengan adanya fasilitasi tersebut bisa membantu pelaku UMKM untuk meringankan beban finansial dalam pengurusan sertifikat tanah.

“Masing-masing desa ada yang dapat 350 sertifikat seperti di Desa Dasok. Ada juga yang hanya dapat 25 sertifikat seperti di Desa Bunder dan Majungan,” tutupnya kepada Kabar Madura.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Ismail A. Rahim mengatakan, kontroling yang dilakukan oleh dinas terkait harus maksimal. Utamanya soal realisasi pengukuran tersebut.

Menurutnya, proses pengukuran harus selesai tepat waktu agar asas manfaatnya dirasakan oleh pelaku UMKM. Selain itu, penerima fasilitasi tersebut harus tepat sasaran.

Baca Juga:  UMKM Bangkalan Terhimpit Kenaikan Harga Plastik, Keluhkan Biaya Produksi Meningkat

“Program ini tentu sangat membantu kepada pelaku UMKM, jadi realisasinya harus maksimal dan tepat. Sesuaikan dengan waktu yang sudah ditentukan,” tutupnya.

PENERIMA USULAN SHAT KHUSUS PELAKU UMKM 2024 

Selesai Pengukuran: 

  1. Kelurahan Gladak Anyar: 150 sertifikat
  2. Kelurahan Jungcangcang: 35 sertifikat
  3. Desa Taroan: 60 sertifikat
  4. Kelurahan Barurambat Timur: 60 sertifikat
  5. Desa Dasok: 350 sertifikat
  6. Desa Tambung: 150 sertifikat
  7. Desa Pademawu Barat: 100 sertifikat
  8. Desa Bunder: 25 sertifikat
  9. Desa Majungan: 25 sertifikat

Belum Selesai Pengukuran: 

  1. Desa Bettet: 150 sertifikat
  2. Desa Nyalabu Laok: 300 sertifikat
  3. Desa Panglegur: 150 sertifikat
  4. Desa Gugul: 200 sertifikat
  5. Desa Tlanakan: 65 sertifikat
  6. Desa Peltong: 150 sertifikat
  7. Desa Trasak: 50 sertifikat
  8. Desa Sokolelah: 80 sertifikat
  9. Desa Klampar: 200 sertifikat
  10. Desa Tlonto Ares: 50 sertifikat
  11. Desa Batu Bintang: 200 sertifikat
  12. Desa Blaban: 50 sertifikat
  13. Desa Bujur Tengah: 50 sertifikat
  14. Desa Panaan: 250 sertifikat
  15. Desa Potoan Daya: 50 sertifikat

Jumlah: 3.100

Sumber: Diskop UMK dan Naker Pamekasan.

Pewarta: Safira Nur Laily 

Redaktur: Miftahul Arifin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *