KABAR MADURA | Tunjangan khusus untuk guru yang bertugas di kepulauan, atau di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) kini telah terwujud. Namun, jumlah penerimanya berkurang. Dari semula 231 nominasi, kini hanya 217 penerima, yang terdiri dari 79 guru non-ASN dan 138 guru ASN.
“Jika sebelumnya sekedar usulan, saat ini sudah mulai dicairkan pada 217 guru itu,” kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Akhmad Fairusi, Senin (16/9/2024).
Berkurangnya penerima dari semula itu tidak dijelaskan dengan detail oleh Akhmad, hanya disebut karena alasan ketentuan dari pemerintah pusat.
Besaran tunjangan khusus itu setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulannya. Nilai tunjangan untuk guru non-ASN sebesar Rp1,5 juta per bulan. Khusus ASN, setara 1 kali gaji pokok, sehingga tergantung gaji masing-masing golongan.
Sebanyak 217 guru itu bertugas di sejumlah wilayah, di antaranya di Desa Guwa Guwa di Kecamatan Raas, Desa Sabuntan, Paliat, Pagerungan Kecil, Pagerungan Besar, Sakala, dan Desa Sadulang di Kecamatan Sapeken, Desa Buddi di Kecamatan Arjasa, Desa Karamian dan Masakambing di Kecamatan Masalembu, Desa Saobi, Cangkramaan, dan Desa Tembayangan di Kecamatan Kangayan.
Saifur Rijal, salah satu guru Desa Karamian Kecamatan Masalembu mengaku sudah menerima tunjangan itu. Dia berharap agar terus mendapatkan, karena wilayahnya merupakan 3T. Hal itu demi kesejahteraan guru di 3T, karena memang banyak pengeluaran pada saat mengajar. (imd/waw)