KABAR MADURA | Sekitar 231 guru madrasah non-ASN di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, belum mendapatkan SK Inpassing. Hal itu diungkapkan Plt Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sumenep Muh. Rifa’i Hasyim.
“Guru yang belum mendapatkan SK Inpassing akan diupayakan tahun ini,” katanya, Selasa, (11/2/2025).
Kendati demikian, Rifa’i mengatakan, terdapat 3.122 guru madrasah yang telah mengantongi SK Inpassing.
Mengenai guru madrasah non-ASN yang belum mendapatkan SK Inpassing, pihaknya berupaya untuk mengusahakan agar mereka mendapatkan SK Inpassing.
Selain itu, juga mengupayakan agar di tahun ini para guru madrasah yang belum mendapatkan sertifikat pendidik (serdik), semuanya bisa mendapatkan, utamanya guru yang sudah layak.
Dia menyebut, ada 13.471 guru madrasah di lingkungan Kemenag Sumenep, namun semuanya tidak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG). Hal itu akan diupayakan, termasuk guru yang mendapatkan serdik tapi belum mendapatkan SK inpassing.
Diketahui, guru yang mendapatkan SK Inpassing adalah guru madrasah non–PNS yang telah memiliki serdik dan menerima TPG. Dalam realisasinya nanti, guru dengan serdik akan mendapatkan Rp1,5 juta per bulan.
Sedangkan yang sudah mendapatkan SK Inpassing, mendapatkan gaji setara dengan gaji pokok PNS, yakni golongan IIIA sekitar Rp2.579.400 sampai Rp4.236.400. (imd/din)





