KABAR MADURA | Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan memerintahkan jajarannya baik Kasatlantas maupun Kapolsek untuk serius menyikapi balap liar.
Apabila di wilayahnya ada TKP atau sering dijadikan arena balap liar, AKBP Dani menekankan kepada anggotanya untuk meningkatkan kegiatan preventif dan preemtif.
”Dalam artian, kita mengedepankan preventif dan preemtif sebelum melaksanakan penegakan hukum,” ujarnya, Minggu (20/10/2024).
Pada Sabtu (19/10) malam, pihaknya melakukan pembubaran aksi balap liar dan mengamankan 40 unit kendaraan roda dua.
“Puluhan kendaraan yang kami amankan tersebut karena terindikasi terlibat dalam kegiatan balap liar maupun hanya sekadar untuk menonton, karena secara kasat mata spek dari motor yang kami amankan sudah tidak memenuhi standar,” terang AKBP Dani.
Salah satunya kendaraan yang tidak memenuhi standar yaitu kenalpot brong hasil modifikasi.
AKBP Dani mengimbau kepada para pengendara baik roda dua maupun roda empat agar tertib berlalu lintas, karena apabila terjadi sesuatu di jalan yang paling rugi tentunya keluarga.
“Khususnya kepada pemuda pemudi, tidak ada gunanya melakukan balap liar. Sebab, hal tersebut sangat membahayakan dan mengganggu ketertiban umum, khususnya pengguna jalan,” tegasnya. (nam)