KABAR MADURA | 48 pengurus Karang Taruna di Sampang ditunjuk menjadi pendamping program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Penunjukan tersebut dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Sampang untuk mempercepat proses pendataan dan penyaluran bantuan sosial di tingkat desa dan kelurahan.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Sampang Erwin Elmy Syahrial menjelaskan, penunjukan pendamping merupakan bagian dari kerja sama dengan pemerintah provinsi.
“Pemerintah provinsi memberikan bantuan sekaligus meminta pendampingan di setiap kabupaten atau kota,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Di Sampang, kata Erwin, pihaknya melibatkan Karang Taruna karena merupakan anak binaan Dinsos dan sudah tersebar di pelosok desa, sehingga lebih memahami kondisi masyarakat.
Menurutnya, tugas para pendamping tidak hanya memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.
“Mereka wajib memastikan penerima bantuan sesuai dengan data P3KE dan tidak boleh melakukan pungutan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Karang Taruna Sampang Moh Jakfar membenarkan bahwa pengurus Karang Taruna ditunjuk menjadi pendamping Bansos P3KE, namun tidak semuanya. Hal itu disesuaikan dengan jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) di tiap kecamatan.
“Satu pendamping berbanding dengan 50 KPM, jadi jumlah pendamping di setiap kecamatan berbeda. Total keseluruhan ada 48 pengurus yang menjadi pendamping,” ungkapnya. (yan/zul)





