498 CJH Asal Sumenep Tarik Dana Haji

News122 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Terhitung sejak tahun 2022, sudah 498 calon jemaah haji (CJH) menarik dana hajinya dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep. Salah satunya faktornya karena melebihi batas usia.

Plt Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Sumenep Kiai Abd Wasit mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan CJH melakukan penarikan. Sehingga tidak bertahan untuk berangkat ke Tanah Suci.

Apalagi memang untuk tahun ini, kuota berangkat ke Tanah Suci masih belum diketahui. Sementara ada sekitar 37 ribu jemaah yang sudah terdaftar, dan masa tunggu atau antrean selama 30 tahun lebih untuk pendaftar baru.

Baca Juga:  Banyak Mundur sebagai CJH, Alasan tidak Mampu Melunasi

“Salah satu faktor melakukan penarikan itu ada yang sudah uzur, meninggal dunia, ekonomi, karena sakit parah dan yang lainnya,” katanya, Rabu (1/3/2023).

Pihaknya mengaku belum bisa menganalisa apakah banyaknya calon jemaah haji yang menarik dana itu terkait usulan kenaikan perjalanan ibadah haji (BPIH) atau tidak, atau karena masyarakat lebih memilih berumrah.

Sebab, ibadah umrah itu selain lebih murah, juga lebih cepat dan bisa berangkat saat itu juga tanpa melalui proses yang berbelit-belit dan mengantri bertahun-tahun.  Kendati demikian, dia juga berharap agar masyarakat tetap konsisten dengan niat melakukan ibadah haji. Sehingga apa pun yang terjadi CJH tetap menunggu sesuai dengan tahun pendaftaran.

Baca Juga:  Aktivis KLPP Sumenep Terus Bergerak Dampingi Korban Kekerasan

“Harapan tetap tidak ditarik, karena ibadah haji itu wajib,” pungkasnya.

Pewarta: Moh Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *