Terhitung sejak tahun 2022, sudah 498 calon jemaah haji (CJH) menarik dana hajinya dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep. Salah satunya faktornya karena melebihi batas usia.
498 CJH
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





