Pemkab Pamekasan dapat Bantuan Keuangan Rp9.8 Miliar

News81 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapatkan bantuan keungan (BK) sebesar Rp.9,8  miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

BK sebesar Rp9,8 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim itu, untuk madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan guna mendorong keberlangsungan pelayanan proses belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menyampaikan, alokasi dana Rp9,8 miliar tersebut, penyalurannya melalui rekening Pemkab Pamekasan kepada setiap madrasah penerima.

Baca Juga:  Tambang Tidak Berizin Diminta Sedia Rp350 Juta untuk Urus UKL-UPL

“Setiap lembaga mendapatkan Rp300 ribu perbulan, dengan hitungan 6 bulan. Jadi totalnya setip madrasah menerima Rp1.800.000, langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah,” paparnya, Rabu (1/3/2023).

Zaini mengutarakan, untuk data lembaga penerima diperoleh dari Kemenag Pamekasan berdasar Education Information Management System (EMIS). “Untuk pembayarannya langsung diberikan sekaligus enam bulan sekali,” urainya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Lebih lanjut, Zaini mengungkapkan,  Pemkab Pamekasan mendapatkan BK dari Pemprov Jatim dua tahun berturut-turut yakni 2022-2023. Pada 2022, BK tersebut sebesar Rp9.8 miliar dan sudah tersampaikan ke 3.002 madrasah.

Baca Juga:  Job Fair 2026 Pamekasan Target Serap 3.000 Pencari Kerja, Libatkan hingga 40 Perusahaan

Diakuinya, bantuan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan layanan pendidikan di madrasah. “Jadi untuk pengelolaan keuangannya semua yang mengatur pihak sekolah masing-masing,” imbuhnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Moh. Hasanuddin

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *