KABARMADURA.ID | PAMEKASAN –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan mendapatkan bantuan keungan (BK) sebesar Rp.9,8 miliar dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.
BK sebesar Rp9,8 miliar yang berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Pemerintah provinsi (Pemprov) Jatim itu, untuk madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pamekasan guna mendorong keberlangsungan pelayanan proses belajar mengajar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pamekasan Akhmad Zaini menyampaikan, alokasi dana Rp9,8 miliar tersebut, penyalurannya melalui rekening Pemkab Pamekasan kepada setiap madrasah penerima.
“Setiap lembaga mendapatkan Rp300 ribu perbulan, dengan hitungan 6 bulan. Jadi totalnya setip madrasah menerima Rp1.800.000, langsung masuk ke rekening masing-masing sekolah,” paparnya, Rabu (1/3/2023).
Zaini mengutarakan, untuk data lembaga penerima diperoleh dari Kemenag Pamekasan berdasar Education Information Management System (EMIS). “Untuk pembayarannya langsung diberikan sekaligus enam bulan sekali,” urainya.
Lebih lanjut, Zaini mengungkapkan, Pemkab Pamekasan mendapatkan BK dari Pemprov Jatim dua tahun berturut-turut yakni 2022-2023. Pada 2022, BK tersebut sebesar Rp9.8 miliar dan sudah tersampaikan ke 3.002 madrasah.
Diakuinya, bantuan tersebut diharapkan dapat memaksimalkan layanan pendidikan di madrasah. “Jadi untuk pengelolaan keuangannya semua yang mengatur pihak sekolah masing-masing,” imbuhnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Moh. Hasanuddin