KABAR MADURA | Terdapat lima calon jemaah haji (CJH) asal Bangkalan yang menunda berangkat tahun ini. Penundaan itu dipastikan setelah jemaah yang bersangkutan mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Bangkalan.
Kepala Kemenhaj Bangkalan Arif Rochman mengatakan, keputusan penundaan keberangkatan itu dipicu oleh sejumlah alasan pribadi yang tidak dapat ditinggalkan maupun diwakilkan.
“Sebagian karena kondisi kesehatan, ada yang masih menjalankan kewajiban tugas belajar, dan ada juga yang meninggal dunia,” ujarnya, Jumat (8/5/2026).
Dia menyebut, penundaan keberangkatan haji merupakan hak jemaah apabila terdapat kondisi mendesak yang membuat mereka belum memungkinkan berangkat pada tahun berjalan. CJH yang menunda keberangkatan nantinya tetap akan dijadwalkan kembali sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Kemenhaj Bangkalan juga memastikan seluruh proses administrasi penundaan dilakukan sesuai aturan, sehingga hak para jemaah tetap terlindungi untuk keberangkatan pada musim haji berikutnya.
“Yang menunda tahun ini nantinya akan dijadwalkan ulang pada tahun yang akan datang,” pungkasnya.
Sekadar diketahui, pemberangkatan CJH asal Bangkalan akan berlangsung pada tanggal 9 dan 10 Mei 2025. (fik/zul)





