KABAR MADURA | Lama dinanti, dana anggaran 60 persen untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 mulai dicairkan, nilainya Rp42 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep dan Rp14,4 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep, totalnya Rp56,4 miliar.
Semula, dari anggaran Rp94 miliar khusus Bawaslu dan KPU, anggaran itu hanya dicairkan Rp37,6 miliar. Masing-masing 40 persen, yakni KPU Rp28 miliar, serta Bawaslu Rp9,6 miliar.
Pembagiannya, Rp70 miliar untuk KPU dan Rp24 miliar untuk Bawaslu Sumenep. Dana tersebut bersumber dari cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep dalam lima tahun terakhir.
“Iya dana anggaran pilkada 60 persen saat ini mulai dicairkan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Achmad Zulkarnain, Rabu (31/7/2024).
Pencairan dua tahap itu memang ada regulasi yang mengatur. Berarti, hingga saat ini dana untuk Bawaslu dan KPU Sumenep sudah 100 persen dicairkan, sehingga harapannya dana diperuntukkan sebagaimana mestinya.
“Intinya sudah cair, mengenai peruntukan apa saja itu lembaga yang bersangkutan yang tahu,” bebernya.
Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi dan Ketua Bawaslu Sumenep Ahmad Zubaidi membenarkan bahwa dana pilkada 60 persen itu sudah dicairkan. Untuk KPU Sumenep saat ini masih dalam tahapan pemutakhiran data pemilih dan akan selesai pada 13 Agustus 2024 dan Bawaslu masih sibuk dalam hal mengawasi pemutakhiran data itu.
Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani mengatakan, bahwa dana yang sudah dicairkan 60 persennya itu digunakan untuk tahapan-tahapan pilkada, termasuk gaji badan ad hoc dan lainnya, sehingga dana itu sudah ada peruntukannya, termasuk publikasi pada media dan lainnya.
“Untuk dana pilkada serentak ini tentu lebih banyak yang bersumber dari APBD Sumenep, karena memang kepentingan di daerah,” kata Dewiyani.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna