KABAR MADURA | Sebanyak 772 unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor. Data itu diungkap oleh Badan Pengelolaan Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang.
Sekretaris BPPKAD Sampang Bambang Indra Basuki mengatakan, hingga saat ini terdapat sebanyak 772 kendaraan dinas yang belum melunasi pajak.
“Dua OPD jadi penyumbang terbanyak tunggakan, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan,” katanya, Senin (12/1/2026).
Menanggapi hal itu, Bendahara Penerimaan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Sampang Imam Ngiskaril Mutawakkil menilai, kondisi ini ironis di tengah upaya pemerintah mendorong kepatuhan pajak di masyarakat.
Dia menegaskan, pemerintah daerah seharusnya menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, khususnya pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, kepatuhan aparatur pemerintah akan berdampak positif terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu.
“Kalau kendaraan dinas saja masih banyak yang menunggak, tentu ini menjadi preseden kurang baik. Pemerintah harus memberi teladan terlebih dahulu sebelum menuntut kepatuhan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya pun mendorong pemkab agar segera melakukan pendataan ulang serta mengalokasikan anggaran khusus untuk penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas. Selain itu, koordinasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai penting agar kejadian serupa tidak terus berulang di tahun-tahun berikutnya.
“Kami sudah melakukan pertemuan dengan BPPKAD untuk meminta pendataan ulang terkait jumlah kendaraan dinas, supaya ketemu berapa unit kendaraan yang ada dan berapa unit yang hilang agar ketahuan jumlah tunggakannya, namun sampai sekarang data tersebut belum kami terima,” jelasnya. (yan/zul)





