KABAR MADURA | 8.890 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024 di Pamekasan telah resmi dilantik secara serentak, Kamis (7/11/2024). Pelantikan itu dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing desa atau kelurahan.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sokdiklih, Parmas, dan SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan Moh. Amiruddin mengatakan, di Pamekasan, terdapat 8.890 anggota KPPS, yang tersebar di 1.270 tempat pemungutan suara (TPS). Pihaknya bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melakukan monitoring ke setiap desa untuk memastikan bahwa pelantikan anggota KPPS dilakukan serentak.
“Pelantikannya dilakukan di masing-masing desa atau kelurahan oleh PPS atas nama KPU, pelantikan ini dilakukan serentak se-Indonesia,” ujarnya.
Untuk membekali anggota KPPS, Amir menjelaskan, dalam waktu dekat akan diberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap).
“Saya berharap KPPS yang sudah dilantik bisa melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Amir juga mengingatkan agar anggota KPPS dapat memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat, termasuk kepada pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti pemilih disabilitas atau lanjut usia.
“Karena ujung tombak kesuksesan Pilkada 2024 ini berada di KPPS,” tukasnya. (rul/zul)