Bawaslu Pamekasan Terima 7 Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada, Mulai Netralitas Kades hingga Politik Uang

Berita, News64 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan telah menerima tujuh laporan dugaan pelanggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serentak 2024.

Komisioner Bawaslu Pamekasan Suryadi menyampaikan, dari tujuh kasus itu, terdapat dua laporan mengenai netralitas kepala desa (kades). Mengenai kasus itu sudah dilimpahkan ke bupati Pamekasan untuk kemudian diberikan sanksi sebagaimana regulasi yang berlaku.

“Pertama, sebelum penetapan calon, ada beberapa kades di Pantura (diduga tidak netral). Kemudian, setelah penetapan (calon), ada satu kades yang terbukti melanggar netralitas,” paparnya, Kamis (7/11/2024).

Baca Juga:  Rekrutmen PTPS di Pamekasan, Bawaslu Temukan Pendaftar dari Luar Daerah

Kemudian, lanjut Suryadi, dua kasus lainnya berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN). Satu di antaranya tidak dilanjutkan karena terjadi sebelum penetapan calon.

“Sedangkan satunya dilanjutkan, di mana ASN yang bersangkutan ditemukan menggunakan atribut dukungan untuk salah satu pasangan calon, bahkan mengantarkan langsung paslon untuk debat publik,” tambahnya

Suryadi menjelaskan, tiga kasus lainnya berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh paslon dan tim sukses. Menurutnya, untuk kasus yang menyeret nama paslon nomor urut 2 berkaitan dengan politik uang. Saat ini, kasus itu sudah naik ke tahap penyidikan, di mana kasus tersebut sedang ditangani Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Bawaslu Pamekasan Siapkan Anggaran Ratusan Juta untuk Jaminan Kerja Pengawas Pilkada

“Sementara laporan yang berkenaan dengan paslon nomor urut 1 dan 3 sedang dalam tahap penelusuran, apakah kemudian naik ke tahap penyidikan. Yang ini, kami baru menerima laporan,” tukasnya. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *