KABAR MADURA | Sebanyak 802 mahasiswa Universitas Madura (Unira) yang mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tahun ini, resmi didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Anita Ardhia.
Sebagaimana disampaikan Anita, seluruh mahasiswa KKN Unira kini mendapat perlindungan melalui dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran sebesar Rp16.800 per peserta.
“Perlindungan yang diikutsertakan terdapat dua program, yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian setiap mahasiswa, pembayaran iurannya Rp16.800,” jelasnya, Senin (28/7/2025).
Pasalnya, kepesertaan mahasiswa KKN dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hal baru bagi Unira. Tahun ini merupakan kali kedua kampus tersebut mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN-nya.
Bahkan, Unira disebut sebagai satu-satunya perguruan tinggi yang telah menerapkan kebijakan itu secara menyeluruh. Hal itu tentu mendapatkan apresiasi tersendiri dan bisa menjadi contoh bagi kampus lain.
“KKN dari Unira kan kebetulan mobilitasnya tinggi, jadi setiap hari pulang pergi, jadi tidak menetap. Terkait dengan risiko, ini relatif tinggi dan besar. Ketika berangkat dari rumah sampai ke tempat KKN dan sampai di rumah, ini perlindungannya ketika terjadi risiko di jalan, perlindungannya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan,” paparnya.
Sementara itu Rektor Unira, Dr. Gazali menegaskan, bahwa inisiatif ini merupakan bentuk tanggung jawab kampus dalam menjamin keselamatan mahasiswanya selama menjalankan program pengabdian masyarakat.
“Kami sudah kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan, harapannya kerjasama perlindungan ini terus terjalin dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mendorong para mahasiswa untuk memanfaatkan momentum KKN sebaik mungkin, tidak hanya sebagai kewajiban akademik, tetapi juga untuk belajar langsung dari masyarakat dan memberikan kontribusi nyata. (rul/ong)





