KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Belum mendapatkan surat keputusan (SK). Itulah yang dialami Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan.
Kepala Seksi (Kasi) Penyakit Tidak Menular Kesehatan Jiwa dan Napza Dinkes Pamekasan Rofiki mengatakan, hingga saat ini pihaknya mengaku belum menerima SK dari Pemerintah Pusat. Hal itu disebabkan karena pihaknya sempat putus komunikasi dengan Pemerintah Pusat.
“Itu masih melalui proses. Kami sempat miskomunikasi saat ada pertemuan,” ungkap Rofiki kepada Kabar Madura.
Sambil lalu menunggu SK, pihaknya mengaku sudah melakukan kegiatan penanganan para warga yang membutuhkan, utamanya terkait penanganan sakit jiwa. Sasarannya ialah Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
Rofik menjelaskan, ODGJ sudah didata melalui kerja sama dengan berbagai elemen pemerintah dan masyarakat. Salah satunya menjalin komunikasi baik dan kerja sama dengan pemerintah desa.
“Data sudah ada terkait pasien yang tergolong ODGJ. Kami memperolehnya melalui kerja sama lintas sektor, termasuk perangkat desa,” ungkapnya.
Penanganan yang dilakukan TPKJM Dinkes Pamekasan, di antaranya memberikan edukasi dan pemahaman kepada setiap keluarga untuk terus melakukan pengobatan terhadap orang yang sedang mengalami gangguan jiwa.
Sampai saat ini, penanganan yang dilakukan sudah selesai terhadap empat keluarga dengan kondisi ODGJ.
“Penanganan yang diberikan oleh TPJKM ini termasuk mengedukasi keluarga untuk dapat memberikan obat secara teratur. Di samping itu, juga memberikan saran kepada perangkat desa untuk bisa saling mensupport,” tegasnya.
Pewarta: Moh. Farid
Redaktur: Hairul Anam





