Dinkes Pamekasan Klaim Belum Temukan Penderita Penyakit  Mycoplasma Pneumoniae

News105 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Hingga saat ini belum ditemukan pasien yang terjangkit penyakit Mycoplasma Pneumoniae. Namun khusus penyakit pPneumoniae kurang lebih 77 warga terjangkit dan bisa tertangani dengan optimal. Secara umum, perbedaan Pneumoniae dengan mycoplasma pneumoniae ada pada bakteri di dalam tubuh penderita.

Penyakit tersebut sama-sama mengganggu jalur pernafasan. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Pamekasan Hidayat, Rabu (6/12/2023).

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan penyakit tersebut di Pamekasan maupun secara nasional di Indonesia belum mencapai 10 kasus. Namun sebagai antisipasi harus ada pencegahan. Salah satu pencegahannya, harus mengenakan masker. Sebab penularannya melalui percikan lendir.

Baca Juga:  Viral Dugaan Berulat, Hasil Uji Lab Nyatakan Susu MBG SPPG Kemala Bhayangkari Aman Dikonsumsi 

Bagi yang terjangkit penyakit tersebut bisa membahayakan terhadap nyawa alias meninggal dunia. Bahkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengeluarkan surat edaran (SE) agar mewaspadai penyakit Mycoplasma Pneumoniae.

“Alhamdulillah untuk fasilitas kesehatan (faskes) di Pamekasan sudah mampu menangani penyakit tersebut khusus tindakan pertama. Tapi untuk kasus  Mycoplasma Pneumoniae bakterinya cukup spesifik. Jadi perlu ada langkah-langkah khusus, sampai saat ini belum ada petunjuk dari Kemenkes,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Perbedaan dua penyakit ini terletak pada jenis bakteri. Untuk Mycoplasma Pneumoniae penyebabnya bakteri khusus. “Warga yang terinfeksi Pneumoniae biasa ada 77 orang, tetapi dari jumlah ini tidak satupun yang meninggal dunia, karena bisa ditangani dengan faskes yang tersedia,”  paparnya

Baca Juga:  Viral Penolakan Ambulans Antar Jenazah Bayi, Kadinkes Pamekasan Beri Penjelasan

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *