KABAR MADURA | Tahun ini, tera ulang stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) akan menyasar 13 pangkalan. Hal itu diungkapkan oleh Pengawas Kemetrologian Muda Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Rasyid Baadilla, Minggu (21/1/2024).
Dia mengatakan, jumlah SPBU yang akan ditera ulang tahun naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyasar 12 pangkalan. Tera ulang ini nantinya akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Belasan SPBU ini tersebar di 13 kecamatan yang ada di Pamekasan.
“Bulan-bulan ini kemungkinan akan mulai dilaksanakan. Mulai dari SPBU yang ada di Kangenan dan Trasak,” jelasnya kepada Kabar Madura.
Rasyid mengungkapkan, anggaran tera ulang tahun 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, yakni sebesar Rp33,5 juta. Sementara tahun lalu, hanya Rp25 juta. Menurutnya, anggaran itu tidak hanya untuk tera ulang SPBU saja, melainkan untuk kegiatan kemetrologian lainnya, seperti tera ulang timbangan.
Sepanjang 2023, lanjut Rasyid, tidak ditemukan pelanggaran dalam pengawasan SPBU. Hanya saja, ada sejumlah mesin yang harus diperbaiki atau diganti. Sebab, jika dibiarkan, maka akan mempengaruhi takaran. Apabila ditemukan mesin SPBU yang rusak, pihaknya akan menyegelnya hingga usai diperbaiki dan ditera ulang.
“Kami beri toleransi takaran maksimal 100 mililiter per 20 liter,” tambahnya.
Jika melebihi dari batas maksimal itu dan terbukti melakukan pelanggaran yang lebih berat lainnya, kata Rasyid, pihak yang bersangkutan bisa dipidana sesuai dengan kewenangan pusat.
“Yang berhak mendenda itu pusat, kami hanya menera. Di Madura secara umum termasuk di Pamekasan tidak ada yang sampai dipidana. Di kami (Disperindag) tim pengujinya dua orang. Itu cukup,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





