APHT di Pamekasan Rutin “Disuntik” Anggaran Meski Izin Produksi Tidak Tuntas, 2026 Dapat Rp550 Juta

Berita, Pertanian69 views

KABAR MADURA | Proses Izin produksi aglomerasi pabrik hasil tembakau (APHT) di Desa Gugul, Tlanakan, Pamekasan belum tuntas. Meski begitu, setiap tahun secara konsisten mendapatkan tambahan anggaran.

Kabid Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar menegaskan, sistem perizinan berbasis online single submission (OSS) APHT tidak dapat dilanjutkan proses izin usahanya. Sebab, kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) belum tuntas.

Sementara izin tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk masuk sistem perizinan yang berbasis online. Namun kata Komar, progresnya sudah dalam proses pengajuan di pertanahan untuk mendapatkan pertimbangan teknis.

Baca Juga:  Bupati Pamekasan Targetkan Pengisian Kekosongan Kepala Sekolah Rampung Bulan Depan

“Kami sudah mengajukan KKPR, tapi berkasnya masih di pertanahan. Sebelum izin tata ruang ke PUPR Pamekasan harus ada pertimbangan teknis ke pertanahan,” paparnya, Rabu (25/2/2026).

Adapun untuk tambahan anggaran 2026 berkisar Rp550 juta guna peruntukan untuk pembangunan lanjutan. Diketahui, anggaran yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah berkisar di angka Rp11,5 miliar dari awal pembangunannya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Jadi proyeksi alokasi anggaran 2026 untuk finishing musala sebesar Rp300 juta, selebihnya untuk kelengkapannya dan operasional,” terangnya.

Baca Juga:  Terjerat Kasus Penggelapan Rp1 Miliar, Polres Pamekasan Tangkap Eks Anggota DPRD Sumenep

Anggaran Rp11,5 miliar tersebut diperuntukkan untuk pembangunan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan, mulai dari pembangunan ruang dua gudang produksi sebagai fasilitas inti, jalan rigid beton di kawasan area, serta penyediaan sarana air bersih melalui pengeboran dan pembangunan tandon.

Selain itu, dialokasikan untuk pembangunan main gate atau pintu masuk kawasan, penataan taman, pembangunan musala, kantin, dan berbagai fasilitas penunjang lainnya. (rul/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *