Pemkab Sumenep Akan Cairkan 60 Persen Dana Pilkada

News, Pemilu195 views

KABAR MADURA | Meski sudah dicairkan 40 persen, anggaran untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2024 tersebut belum digunakan. Alasannya, penggunaannya  masih menunggu peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang tahapan pilkada.

Kepala Bidang (Kabid) Politik dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sumenep Muh. Bahauddin mengatakan, meskipun PKPU tahapan pilkada hingga saat ini belum ada, pihaknya tidak akan menunggu penggunaan anggaran 40 persen untuk mencairkan yang 60 persen sisanya.

“Saat ini masih dalam proses untuk dicairkan,” katanya, Rabu (24/1/2024).

Menurutnya, pencairan itu akan dilakukan, agar nantinya dana pilkada langsung disatukan antara dana 40 persen dan 60 persen. Jika masih menunggu PKPU tahapan pilkada,  belum ada kejelasan.

Baca Juga:  Bupati Fauzi Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Dinilai Penting untuk Pembangunan Sumenep

“Saya yakin itu hanya pencairannya saja disarankan bertahap, jikalau masalah penggunaannya dimungkinkan disatukan. Artinya, PKPU tahapan itu untuk dana 100 persen dari dana yang sudah direncanakan sebelumnya,” tegas dia.

Dari anggaran Rp94 miliar untuk Pilkada Sumenep, Rp70 miliar untuk KPU dan Rp24 miliar untuk Bawaslu Sumenep. Dana tersebut bersumber dari cadangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep dalam lima tahun terakhir.

Sedangkan yang sudah dicairkan dari kas daerah senilai Rp37,6 miliar. Dari nominal itu, Rp28 miliar dicairkan untuk KPU Sumenep dan Rp9,6 miliar untuk Bawaslu Sumenep. Sisa dana  Rp60 persen itu, paling tidak akan dicairkan akhir Februari atau awal Maret.

Baca Juga:  LKPj Sumenep 2025 Disorot DPRD, Pemerataan Pembangunan Kepulauan Jadi Catatan

Sekretaris KPU Sumenep Dewiyani mengatakan bahwa dana yang sudah dicairkan 40 persennya itu masih disimpan di rekening KPU dan tidak digunakan.

“Kami sisfatnya menunggu dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep,” ujarnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *