KABAR MADURA | Target Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) 2024 masih belum ada keputusan yang pasti dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Sehingga, masih belum dilakukan skema perencanaan dalam realisasinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar, Senin (26/2/2024).
“Biasanya ada undangan dari provinsi terkait target SIINas. Tapi, tahun ini masih belum ada edaran,” ungkap Komar.
Dia menjelaskan, apabila berkaca pada tahun sebelumnya, target dari pemprov sebanyak 50 industri. Realisasinya di Pamekasan melebihi dari target, yakni sekitar 80 industri.
“Kami numpang ke kegiatannya perizinan. Kalau ada kegiatan industri, ya kami sambil lalu ikut serta untuk jemput bola realisasi SIINas,” jelasnya kepada Kabar Madura.
Tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan alokasi anggaran Rp25 juta. Menurut Komar, angka itu terbilang minim. Sehingga, pihaknya harus bekerjasama dengan dinas terkait lain sebagai upaya dalam pemenuhan SIINas di Pamekasan.
Komar juga menyayangkan kesadaran masyarakat terhadap pemenuhan SIINas yang tidak merata. Sebagian pelaku industri masih banyak yang tidak mengetahui tentang proses pendaftaran dan sistem pelaporan yang kurang dipahami.
Sementara ini, pihaknya akan fokus pada SIINas bagi industri resiko tinggi, seperti industri rokok, air minum dalam kemasan (AMDK), dan industri resiko tinggi lainnya. Pasalnya, apabila tidak memiliki SIINas, maka pemenuhan persyaratan perizinannya tidak bisa keluar.
“Yang resiko rendah (industri) ngurus izinnya aja susah, banyak yang abai. Jadi sementara ini fokusnya di resiko tinggi. Sebenarnya semua industri wajib. Tapi terkait aturan, kalau tidak ada SIINas-nya belum ada. Kecuali industri rokok, kalau tidak ada SIINas bermasalah di cukainya,” ungkap Komar.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





