KABAR MADURA | Terdapat tiga wilayah yang terindikasi rawan penyalahgunaan narkoba di Pamekasan. Terbukti, ketika penangkapan mengenai penyalahgunaan obat terlarang itu, tersangka mengaku barang yang digunakan berasal dari tiga wilayah itu.
Kasi Humas Kepolisian Resort Pamekasan (Polres) Pamekasan AKP Sri Sugiarto mengatakan, tiga wilayah itu meliputi Kecamatan Proppo yang meliputi Desa Jambringin dan Campor. Kemudian, Kecamatan Pasean yang meliputi Desa Sotabar dan Kecamatan Batumarmar, meliputi Desa Tamberu dan Batu Bintang.
“Komitmen kami akan memberantas dan mencegah peredaran narkoba. tapi kami juga butuh dukungan dari masyarakat,” paparnya, Senin (20/5/2024).
Sri mengungkapkan, selain membentuk kampung tangguh bebas narkoba, pihaknya menekan peredaran narkoba dengan kegiatan rutin berupa penyuluhan, baik ke desa, sekolah, ataupun lainnya.
“Dari Januari hingga sekarang, terdapat 38 kasus narkoba yang terungkap,” tambah Sri.
Sementara itu, Duta Generasi Berencana (Genre) 2023 Yeni Apriliyanti menegaskan, eksekusi terhadap bandar narkoba juga perlu lebih dioptimalkan. Pasalnya, selama ini, yang berhasil diciduk rata-rata pengedar dan pengguna. Menurutnya, dalam pemberantasan narkoba, juga perlu pemberantasan dari akarnya, yakni bandar selaku dalangnya.
Selain itu, diperlukan sosialisasi dan pencegahan yang lebih masif terkait pencegahan narkoba, utamanya pencegahan sejak dini. Dirinya tidak menampik bahwa keberadaan komunitas yang terfokus pada pencegahan narkoba ini cukup berpengaruh terhadap upaya menekan penyalahgunaan narkoba. Namun, yang perlu digarisbawahi adalah penerapan sosialisasi ketika di lapangan.
“Kebetulan penekanan terhadap penyalahgunaan narkoba ini masuk di program genre juga. Sebenarnya percuma banyak komunitas, tapi gerakannya tidak tepat sasaran atau cara sosialisasinya salah,” paparnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





