Guru di Daerah 3T Akan Ditambah Tunjangan setara Gaji Pokok per Bulan

Pendidikan, Berita1,225 views

KABAR MADURA | SUMENEP-Para guru di Sumenep bakal mendapatkan tunjangan guru khusus pada tahun ini. Besaran tunjangan khusus itu setara dengan satu kali gaji pokok setiap bulannya. Namun, tidak semua guru mendapatkannya. 

Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra melalui Kabid Pembinaan Ketenagaan Akhmad Fairusi mengatakan, tunjungan yang dimaksud yakni untuk guru kepulauan. Tetapi, tidak semua guru yang bertugas di kepulauan juga mendapatkannya. Guru kepulauan yang mendapatkan itu hanya guru di daerah 3T, yakni tertinggal, terdepan, dan terluar.

Untuk guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) yang berada di daerah 3T sebanyak 134 nominasi. Sedangkan guru non-ASN sebanyak 97 nominasi. Sehingga jumlahnya sebanyak 231.

“Jumlah itu bisa berkurang bisa tetap, tetapi untuk bertambah itu tidak mungkin,” tutur Akhmad, Selasa (28/5/2024).

Realisasinya, saat ini sedang pengajuan pemberkasan. Pencairan tunjangannya itu hampir sama dengan tunjangan profesi guru (TPG), yakni per tiga bulan sekali. Nilai tunjangan untuk guru non-ASN sebesar Rp1,5 juta per bulan. Khusus ASN, setara 1 kali gaji pokok, sehingga tergantung gaji masing-masing golongan. 

JJS Kabar Madura

“Misalnya golong 3A ya akan ditambah sesuai besaran gaji itu. Ini tunjungan luar biasa yang langsung didapatkan dari pemerintah pusat,” ujarnya. 

Dikatakan, Guru yang mendapatkan itu, yang melaksanakan tugas mengajar pada daerah khusus yang dibuktikan dengan surat keputusan mengajar telah memenuhi salah satu kriteria penerima tunjangan khusus. “Jadi guru ini sudah memiliki kriteria tertuntu,” paparnya.

Daerah 3T tersebut di Desa Guwa Guwa Kecamatan Raas, Desa Sabuntan  Kecamatan Sapeken, Desa Paliat Kecamatan Sapeken, Desa Pagerungan Kecil Kecamatan Sapeken, Desa Pagerungan Besar Kecamatan Sapeken, Desa Sakala Kecamatan Sapeken, Desa Sadulang Kecamatan Sapeken, Desa Buddi Kecamatan Arjasa, Desa Karamian Kecamatan Masalembu, Desa Masakambing  Kecamatan Masalembu, Desa Saobi Kecamatan Kangayan, Desa Cangkramaan  Kecamatan Kangayan, dan Desa Tembayangan Kecamatan Kangayan.

Saifur Rijal, salah satu guru Desa Karamian Kecamatan Masalembu mengakui ada informasi tunjangan guru khusus kepulauan, namun hingga saat ini belum cair.

“Jika ada, semoga lekas cair, karena disini memang masuk daerah 3T,” kata Saiful.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Sumenep Nurus Salam menekankan agar tunjangan khusus guru kepulauan di daerah 3T itu dipercepat, kemudian realisasinya wajib tepat sasaran.

“Besarannya masih utuh tanpa dikurangi sedikit pun,” kata legislatif asal kepulauan ini.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *