Tidak Berikan Nota ke Pembeli, Kios Pupuk di Pamekasan Akan Diberikan Surat Peringatan

News, Headline177 views

KABAR MADURA | Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) tegas akan memberikan peringatan kepada kios pupuk yang dalam mendistribusikan pupuk bersubsidi menyalahi aturan, seperti yang ditemukan di salah satu  pupuk di Desa Sokolelah, Kecamatan Kadur. Kios tersebut mendistribusikan pupuk bersubsidi tanpa memberikan nota penjualan kepada petani yang melakukan penebusan.

Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Effendy menyampaikan, titik pengawasan yang dilakukan oleh tim KP3 Pamekasan dilakukan secara acak. Artinya tidak semua kios mendapatkan pengawasan. Meski demikian, pihaknya terus memantau secara berkala terhadap distribusi pupuk bersubsidi ke sejumlah kelompok tani atau poktan.

“Ada salah satu kios yang kami siapkan surat peringatan. Kami sudah sepakat ada SP pertama bagi kios itu,” ujarnya, Selasa (2/7/2024).

Kios yang akan diberikan surat peringatan itu adalah Kios Pupuk Karya Tunggal, Desa Sokolelah, Kecamatan Kadur. Kata Bachtiar, proses pendistribusian pupuk bersubsidi 2024 telah menggunakan aplikasi e-Pubers. Akan tetapi ada beberapa kios yang belum menggunakan aplikasi tersebut, lantaran tidak memiliki mesin pencetak nota.

“Tapi, tetap bisa menggunakan nota manual. Tapi, notanya tidak diberikan kepada penebus pupuk bersubsidi,” tambahnya.

Lebih lanjut, dia menyebut,, pengawasan terhadap pendistribusian pupuk bersubsidi dilakukan secara bergantian ke setiap kecamatan, bahkan ke setiap desa atau kios. Hal ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi ke setiap poktan tersalurkan sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan proses distribusi pupuk bersubsidi bisa sesuai dengan ketentuan,” tukasnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *